SURABAYA, KOMPAS.com — Berbagai cara dilakukan pedagang VCD porno ilegal agar tetap dapat menjual barang dagangannya di lapak-lapak tanpa terungkap.
Di Surabaya, bahkan pedagang melabeli VCD porno dengan judul VCD anak agar tidak ketahuan. Namun, tindakan tersebut tercium aparat.
Salah satu pelaku berinisial AH ditangkap saat menjualnya di pinggir Jalan Genteng, Surabaya.
Ia pun harus berurusan dengan polisi dan kini tengah diamankan ke Mapolrestabes Surabaya untuk diperiksa.
Kasat Sabhara Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Iwan Setiawan, Kamis (19/4/2012), mengatakan, pria asal Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, itu diringkus setelah melakukan transaksi dengan polisi yang menyamar sebagai pembeli.
"VCD porno berlabel lagu anak itu dijual Rp 15.000 per keping," katanya.
Selain langsung menangkap AH, polisi juga melakukan penggeledahan dan ditemukan 514 keping VCD.
Selain VCD porno, juga ada VCD bajakan yang berisi lagu dan film.
"Saat ini penjual VCD dan barang bukti sudah kami serahkan ke Satreskrim," tambahnya.
Menurut Iwan, AH mengaku mendapatkan pasokan film porno dari penjual yang mendatangi lapaknya.
Keping-keping film bajakan dan video porno dibelinya dengan harga Rp 5.000-Rp 7.000 per keping.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.