Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keamanan Bandara Dipantau Internasional

Kompas.com - 24/04/2012, 03:35 WIB

Tangerang, Kompas - Terhitung mulai Senin (23/4) hingga Kamis (3/5), Dewan Bandara Internasional (Airports Council International) akan memantau sistem keamanan dan keselamatan penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Tim yang beranggotakan 11 orang itu akan memantau keseluruhan keamanan dan keselamatan bandara, termasuk landasan pacu pesawat (runway), menara pemantau, dan manajemen keamanan apron.

”Adanya pemantauan itu setidaknya bandara ini memenuhi standar keamanan dan keselamatan penerbangan secara international,” kata Direktur Utama PT Angkara Pura II Tri Sunoko dalam acara pembukaan Airport Excellence in Safety di Kantor Pusat AP II, Kota Tangerang, Senin.

Acara dibuka Dirjen Perhubungan Udara Herry Bhakti. Hadir Manager Safety and Operational ACI World John Pottinger sebagai ketua tim. ACI adalah organisasi nonprofit yang bertujuan sebagai perwakilan kepentingan bandara di seluruh dunia.

Tri mengatakan, pihaknya akan melakukan semua rekomendasi hasil pemantauan ACI demi meningkatkan pelayanan bandara terkait rencana Bandara Internasional Soekarno-Hatta menuju kelas dunia tahun 2015. Rekomendasi soal segala kekurangan segera dibenahi sesuai dengan standar internasional.

John Pottinger menjelaskan, selama berada di Indonesia, akan memfokuskan sistem manajemen keamanan landasan pacu, sertifikasi lapangan terbang, gerakan akses area, manajemen keamanan apron, manajemen penanganan tanah, kontrak, dan masalah hukum.

Pemantauan ini dilakukan untuk membantu bandara dalam meningkatkan kinerja keselamatan penerbangan, menerapkan sistem manajemen keselamatan, serta menetapkan indikator dan alat mengurangi insiden keselamatan. Selain itu, pemantauan juga untuk meningkatkan kepatuhan dengan standar yang berlaku.

Avtur

Terkait dengan kasus pencurian avtur, Tri mengatakan, pihaknya menyerahkan seluruh proses penyelesaian hukum kepada Polres Khusus Bandara. ”Biar polisi yang menyelidiki dan menyelesaikan kasus pencurian ini,” kata Tri.

Namun, Tri membantah jika disingung keamanan bandara lemah. Berdasarkan Pasal 55 SK Dirjen Perhubungan Udara Nomor SKEP/100/XI/1985 tentang Peraturan dan tata Tertib Bandara, operator atau perusahaan penerbangan bertanggung jawab atas keselamatan dan keamanan pesawat udara selama berada di bandara.

Sementara itu, Kasat Reserse Kriminal Polres Khusus Bandara Komisaris Roberto Pasaribu mengatakan, hingga kini pihaknya masih memburu empat tersangka yang diduga terlibat dalam pencurian avtur. ”Keberadaan mereka sudah kami ketahui dan terpantau,” katanya. (PIN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com