Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Belum Dapatkan Proyektil yang Ditembakkan ke TNI

Kompas.com - 24/04/2012, 14:11 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian Daerah Metro Jaya hingga kini belum mendapatkan proyektil yang ditembakkan ke arah dua anggota Tentara Nasional Indonesia di Jalan Pramuka Raya, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Polisi mengaku sudah mengirim surat untuk mengambil proyektil itu sepekan lalu ke Rumah Sakit Angkatan Laut Mintohardjo. Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Selasa (24/4/2012), di Mapolda Metro Jaya.

"Untuk baju yang digunakan anggota itu dan proyektil masih kami minta. Kami sudah kirim surat seminggu lalu, tetapi belum dapat tanggapan," ucap Rikwanto.

Sebelumnya, Kelasi Sugeng Riyadi, anggota Lafial, dan Prada Akbar Yudha, anggota Kostrad Divisi 2 Malang, ditembak oleh seseorang yang berada di dalam mobil Toyota Yaris warna putih pada 13 April 2012 dini hari di Jalan Pramuka, Jakarta Pusat.

Sugeng menderita luka tembak di telinga kanan, sementara Prada Akbar Yudhi Aldiah menderita luka tembak yang menembus di bagian dada. Proyektil hanya ditemukan di bagian telinga Sugeng.

Hingga kini, polisi masih belum mengetahui identitas Yaris itu. Perkembangan penyidikan hanya menunjukkan bahwa dua anggota TNI itu ditembak saat berada di dalam rombongan geng motor berambut cepak yang melakukan konvoi dan menyerang kelompok-kelompok pemuda di kawasan Jakarta Utara dan Jakarta Pusat.

Kedua korban, diakui Rikwanto, juga belum diperiksa hingga saat ini karena kondisi kesehatannya dinilai belum stabil. Proyektil peluru yang dikeluarkan dari tubuh anggota TNI itu dinilai bisa menunjukkan kepada penyidik soal jenis senjata dan identitas pemegang senjata itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com