Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pak Raden ke Kantor Dirjen HKI

Kompas.com - 25/04/2012, 23:12 WIB
Pingkan E Dundu

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com — Suyadi atau yang lebih dikenal dengan panggilan Pak Raden masih terus berupaya untuk mendapatkan kembali hak cipta atas tokoh ciptaannya, Si Unyil. Pak Raden datang ke Kantor Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Rabu (25/4/2012).

Dia datang untuk berdialog tentang nasib hak cipta boneka Si Unyil dengan Dirjen HKI Achmad M Ramli. "Saya ke sini mau menanyakan hak cipta Si Unyil. Harapan kami, hak cipta Si Unyil dapat kembali," kata Pak Raden.

Kepada Pak Raden, Achmad menyarankan agar bermusyawarah dengan Pusat Filman Nasional (PFN) sebagai pihak yang berseteru. "Tadi kami sudah memberi masukan agar Pak Raden dan PFN bermusyawarah dan tidak menempuh jalur hukum. Apalagi, selama bertahun-tahun, mereka telah bekerja sama dan saling memopulerkan," ungkap Achmad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com