Jumat, 24 Mei 2013
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Jumat, 24 Mei 2013 | 20:35 WIB
Kasus Dugaan Korupsi
7 Pejabat Diperiksa Kasus Proyek Dishub Tangsel
Penulis : Pingkan E Dundu | Kamis, 26 April 2012 | 20:09 WIB
|
Share:

7 Pejabat Diperiksa Kasus Proyek Dishub Tangsel
AFP
Ilustrasi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, telah memeriksa tujuh pejabat, terkait dengan kasus dugaan korupsi pada Proyek Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Tangerang Selatan (Tangsel) tahun anggaran 2010-2011.

Tiga proyek yang diduga terjadi penyimpangan harga (mark up) yakni pengadaan alat uji KIR, pengadaan rambu lalu lintas, dan pengadaan mobil operasional dengan total proyek senilai Rp 3,4 miliar.

"Proses penyelidikan sedang berlangsung. Sekarang ini sudah tahap pemeriksaan saksi-saksi. Selanjutnya, dalam waktu dekat akan ditetapkan siapa-siapa yang menjadi tersangka," kata Kepala Kejaksaan Negeri Tigaraksa, Samsuri, kepada wartawan di Tigaraksa, Kamis (26/4/2012).

Ke-7 pejabat itu antara lain NM (mantan kepala dinas), EW (mantan sekretaris dinas), kepala bidang, kepala seksi, hingga pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Indikasi korupsi itu, kata Samsuri, karena adanya harga yang tak wajar dalam tiga proyek tersebut. "Modus dan berapa kerugiannya masih diselidiki," jelas Samsuri.

Editor :
Agus Mulyadi