Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penahanan Angie Menjawab Kekhawatiran Publik

Kompas.com - 27/04/2012, 19:10 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemeriksaan terhadap tersangka Angelina Sondakh alias Angie hingga dilanjutkan penahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai telah menjawab kekhawatiran berbagai pihak terhadap kinerja KPK di bawah kepemimpinan Abraham Samad.

"Itu memberikan gambaran kepada masyarakat, bahwa proses penyelidikan dan penyidikan terhadap Angie telah sesuai prosedur," kata anggota Komisi III DPR Achmad Basarah melalui pesan singkatnya, Jumat (27/4/2012).

Basarah dimintai tanggapan keputusan KPK menahan Angie di rumah tahanan Salemba cabang KPK yang berlokasi di basement gedung KPK. Angie ditahan seusai diperiksa terkait kasus yang menjeratnya, yakni dugaan suap dalam kepengurusan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kementerian Pendidikan Nasional (sekarang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) 2010/2011.

Seperti diketahui, KPK sempat dikritik berbagai pihak lantaran membiarkan kasus Angie pascaditetapkan tersangka awal Februari 2012 lalu. Penetapan tersangka Angie disebut tidak sesuai prosedur lantaran belum memiliki cukup bukti. Selain itu, antarpimpinan KPK juga disebut berkonflik.

Basarah berharap, pimpinan KPK tetap kompak menjalankan tugas ke depannya. Dia juga berharap, Angie kooperatif agar kasus yang menjeratnya dapat selesai.

"KPK juga harus tetap menjamin hak asasi Angie dan azas praduga tak bersalah sampai ada keputusan pengadilan. KPK juga harus menjamin keselamatan," kata politisi PDI Perjuangan itu.

Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Partai Golkar Aziz Syamsuddin enggan berkomentar banyak mengenai penahanan Angie.

"Kita lihat perkembangan ke depan," kata Aziz seusai rapat di Kantor DPP Partai Golkar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

    Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

    Nasional
    Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

    Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

    Nasional
    Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

    Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

    Nasional
    Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

    Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

    Nasional
    Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

    Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

    Nasional
    UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

    UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

    Nasional
    Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

    Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

    Nasional
    Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

    Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

    Nasional
    Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

    Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

    Nasional
    Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

    Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

    Nasional
    Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

    Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

    Nasional
    KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

    KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

    Nasional
    Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

    Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

    Nasional
    Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

    Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

    Nasional
    KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

    KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com