Jumat, 24 Mei 2013
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Jumat, 24 Mei 2013 | 18:43 WIB
KECELAKAAN
Tabrakan Beruntun, Dua Orang Tewas
Senin, 30 April 2012 | 04:53 WIB
|
Share:

Pasuruan, Kompas - Kecelakaan beruntun di Jalan Raya Purwosari Pasuruan-Malang, Jawa Timur, Minggu (29/4), menyebabkan dua orang tewas. Kecelakaan juga sempat memacetkan arus lalu lintas jurusan Surabaya-Malang selama lebih kurang satu jam.

Kecelakaan terjadi pukul 10.45 WIB, tepatnya di depan Polsek Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Kejadian bermula saat mobil minibus warna biru yang dikendarai Rasidi (55) bernomor polisi L1601AF, yang bergerak dari arah Malang menuju Surabaya, menabrak mobil bak terbuka bernomor polisi N9208C yang dikendarai Hayyi (36). Saat itu mobil bak terbuka tersebut hendak berbelok ke kanan.

Tabrakan menyebabkan mobil bak terbuka masuk ke jalur berlawanan atau jalur Surabaya-Malang. Berhubung dari arah Surabaya-Malang sedang padat arus lalu lintas, maka mobil bak terbuka langsung ditabrak sepeda motor bernomor polisi N5021VT yang dikendarai Hasan (54), dan sepeda motor N5359OZ yang dikendarai Johan Sanjaya (37).

”Tubrukan kedua ini membuat Hasan dan anaknya, Leksi Saidi (6), tewas seketika dengan kondisi luka parah di bagian kepala dan tangan. Johan Sanjaya mengalami patah tangan kanan dan dilarikan ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang,” kata Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Kepolisian Resor Pasuruan Inspektur Satu Supriyadi.

Hayyi (36), sopir kendaraan bak terbuka, mengaku kejadian berlangsung sangat cepat. ”Saya saat itu hendak belok ke kanan, dan sudah menyalakan lampu. Tiba-tiba dari belakang mobil saya ditabrak minibus sehingga mobil meloncat ke arah berlawanan dan langsung bertabrakan dengan sepeda motor. Saya juga tidak ingin kejadian tersebut seperti ini,” ujar Hayyi.

Akibat kecelakaan itu, jalan raya Surabaya-Malang tersebut sempat macet selama lebih kurang satu jam. Ini terjadi karena kendaraan minibus melintang di jalur Malang-Surabaya, sementara mobil bak terbuka beserta korban jiwa mengambil lajur jalan Surabaya-Malang.

Sementara itu, anggota Kepolisian Sektor Solokuro Brigadir Kepala Sudarto, pengemudi mobil sedan hitam S 1420 AH yang menabrak dua motor ojek dan menyebabkan lima orang tewas, di Desa Pucangro, Kecamatan Kalitengah, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Sabtu (21/4) lalu, menjadi tersangka. Namun, pasal-pasal yang dipakai untuk menjeratnya belum ditentukan.

Kasat Lantas Polres Lamongan Ajun Komisaris Sujatmiko, Minggu (29/4), menyatakan, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan sampel darah Sudarto di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jawa Timur. Pihaknya juga sedang berkoordinasi dengan Unit Narkoba Polres Lamongan terkait hasil pemeriksaan urine di Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan.

Wakil Kepala Polres Lamongan Komisaris Tony Sugianto berjanji, Sudarto akan ditindak sesuai prosedur hukum. Bila terbukti menggunakan obat-obatan terlarang, maka sanksinya semakin berat. ”Kita tunggu hasil pemeriksaan darah yang dikirim ke Polda Jatim,?” katanya. (ACI/DIA)

Editor :