Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Evaluasi Seluruh Kebijakan Sektor Tenaga Kerja

Kompas.com - 30/04/2012, 17:10 WIB
Sidik Pramono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman mengetakan, peringatan hari buruh sedunia atau May Day pada 1 Mei 2012 harus menjadi momentum untuk mengevaluasi seluruh kebijakan pemerintah menyangkut tenaga kerja.

Menurut Irman, sektor tenaga kerja perlu dikelola dengan baik agar dapat memacu pertumbuhan nasional. Untuk itu pengelolaan sektor tersebut harus menjadi prioritas dalam keseluruhan pembuatan kebijakan, baik untuk tenaga kerja di dalam negeri maupun luar negeri.

"Kebijakan yang perlu mendapat sorotan antara lain mengenai upah minimum regional (UMR), maraknya outsourcing, dan jaminan sosial bagi tenaga kerja," kata Irman, Senin (30/4/2012) di Jakarta.

Irman mengemukakan, dalam menetapkan kebijakan pengupahan, pemerintah harus merujuk kepada standar kehidupan yang layak bagi pekerja/buruh dan keluarganya. Pemerintah hendaknya tidak lagi mengacu kepada upah minimum, melainkan upah yang layak bagi tenaga kerja, sehingga perlu dibuatkan sistem pengupahan yang layak yang dibuat dengan mempertimbangkan kemampuan tiap-tiap daerah.

"Upah yang layak dapat meningkatkan produktivitas kerja perusahaan dan meningkatkan daya beli masyarakat," ujarnya.

Maraknya outsourcing, menurut Irman, seharusnya membuat tenaga kerja semakin sejahtera. Penerapan sistem outsourcing tidak seharusnya merendahkan harkat dan martabat tenaga kerja. Irman meminta pemerintah melakukan revisi terhadap peraturan mengenai otsourcing.

"Outsourcing harus lebih menguntungkan buruh, jika masih tetap merugikan maka sebaiknya menteri tenaga kerja melakukan revisi terhadap kebijakan tersebut," jelas Irman.

Sementara mengenai jaminan sosial bagi tenaga kerja, Irman mengharapkan adanya perlindungan terhadap tenaga kerja yang bekerja di luar negeri. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia harus melakukan instrospeksi dan evaluasi menyusul maraknya kasus yang menimpa tenaga kerja di luar negeri. Kasus terakhir adalah tewasnya tiga orang tenaga kerja Indonesia di Malaysia akibat ditembak polisi setempat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

    MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

    Nasional
    Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

    Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

    Nasional
    Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

    Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

    Nasional
    Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

    Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

    Nasional
    Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

    Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

    [POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

    Nasional
    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Nasional
    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Nasional
    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Nasional
    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Nasional
    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    Nasional
    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Nasional
    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Nasional
    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com