JAKARTA, KOMPAS.com -- Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman mengetakan, peringatan hari buruh sedunia atau May Day pada 1 Mei 2012 harus menjadi momentum untuk mengevaluasi seluruh kebijakan pemerintah menyangkut tenaga kerja.
Menurut Irman, sektor tenaga kerja perlu dikelola dengan baik agar dapat memacu pertumbuhan nasional. Untuk itu pengelolaan sektor tersebut harus menjadi prioritas dalam keseluruhan pembuatan kebijakan, baik untuk tenaga kerja di dalam negeri maupun luar negeri.
"Kebijakan yang perlu mendapat sorotan antara lain mengenai upah minimum regional (UMR), maraknya outsourcing, dan jaminan sosial bagi tenaga kerja," kata Irman, Senin (30/4/2012) di Jakarta.
Irman mengemukakan, dalam menetapkan kebijakan pengupahan, pemerintah harus merujuk kepada standar kehidupan yang layak bagi pekerja/buruh dan keluarganya. Pemerintah hendaknya tidak lagi mengacu kepada upah minimum, melainkan upah yang layak bagi tenaga kerja, sehingga perlu dibuatkan sistem pengupahan yang layak yang dibuat dengan mempertimbangkan kemampuan tiap-tiap daerah.
"Upah yang layak dapat meningkatkan produktivitas kerja perusahaan dan meningkatkan daya beli masyarakat," ujarnya.
Maraknya outsourcing, menurut Irman, seharusnya membuat tenaga kerja semakin sejahtera. Penerapan sistem outsourcing tidak seharusnya merendahkan harkat dan martabat tenaga kerja. Irman meminta pemerintah melakukan revisi terhadap peraturan mengenai otsourcing.
"Outsourcing harus lebih menguntungkan buruh, jika masih tetap merugikan maka sebaiknya menteri tenaga kerja melakukan revisi terhadap kebijakan tersebut," jelas Irman.
Sementara mengenai jaminan sosial bagi tenaga kerja, Irman mengharapkan adanya perlindungan terhadap tenaga kerja yang bekerja di luar negeri. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia harus melakukan instrospeksi dan evaluasi menyusul maraknya kasus yang menimpa tenaga kerja di luar negeri. Kasus terakhir adalah tewasnya tiga orang tenaga kerja Indonesia di Malaysia akibat ditembak polisi setempat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.