Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ongkos Produksi Bisa Dijadikan Alasan Kurangi Hak Pekerja

Kompas.com - 01/05/2012, 07:14 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah didesak memperhatikan masalah besarnya ongkos produksi yang harus dikeluarkan industri.

Tingginya ongkos produksi dinilai dijadikan alasan bagi pengusaha untuk mengurangi hak-hak pekerja.

Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Rieke Dyah Pitaloka menilai saat ini belum ada perlindungan terhadap industri dalam negeri.

Untuk itu, dia meminta agar pemerintah memastikan penghapusan pungutan liar, reformasi birokrasi, perbaikan infrastruktur, dan memberikan subsidi energi bagi industri dalam negeri.

"Juga keringanan pajak bagi pengusaha. Kesemuanya itulah yang saat ini belum tercipta sehingga menjadi salah satu alasan bagi pemberi kerja. Karena ongkos produksi tinggi, akibatnya efisiensi diarahkan pada pengurangan hak-hak buruh dan pekerja," kata Rieke melalui pesan singkat menyikapi Hari Buruh Sedunia atau MayDay, Selasa ( 1/5/2012 ).

Anggota Komisi IX dari Fraksi Partai Demokrat, Nova Riyanti Yusuf atau akrab disapa Noriyu meminta pemerintah segera merevisi Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2005 tentang Komponen dan Pelaksanaan Tahapan Pencapaian Kehidupan Layak. Menurut dia, Permen itu tidak relevan dengan standar hidup layak.

"Masak sarana kesehatan berupa pembalut, alat cukur, obat anti nyamuk, potong rambut? Kita sudah punya Undang-Undang BPJS I, disesuaikanlah," kata Noriyu.

Dia juga berharap Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi memegang peran aktif dalam proses tripartit antara buruh dan pengusaha agar tidak lagi ada kisruh penentuan upah minimum regional atau kota.

"Perlu keyakinan psikologis para investor asing untuk berminat menanamkan modalnya di Indonesia bahwa Indonesia sangat kondusif. Hal ini tidak bisa semata-mata dibebankan kepada buruh untuk menunjukkan sikap damai buruh," kata Noriyu.

Rieke mengatakakan, aksi MayDay yang akan diikuti oleh buruh, mahasiswa, dan berbagai elemen masyarakat hari ini akan dimulai dari Bundaran Hotel Indonesia pukul 10.00 WIB. Setelah itu, kata dia, massa akan bergerak ke Gelora Bung Karno untuk mendeklarasikan lahirnya Majelis Pekerja/Buruh Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

    Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

    Nasional
    CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

    CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

    Nasional
    Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

    Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

    Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

    Nasional
    Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

    Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

    Nasional
    Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

    Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

    Nasional
    Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

    Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

    Nasional
    Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

    Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

    Nasional
    Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

    Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

    Nasional
    Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

    Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

    Nasional
    PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

    PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

    Nasional
    Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

    Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

    Nasional
    Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

    Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

    Nasional
    TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

    TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

    Nasional
    KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

    KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com