Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Tuntut Upah Sejahtera

Kompas.com - 01/05/2012, 07:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Hidup dengan upah yang sejahtera, penghapusan sistem kerja kontrak, dan stop sistem pemborongan kerja jadi tuntutan utama para pekerja pada perayaan Hari Buruh Internasional, Selasa (1/5/2012). Puluhan ribu buruh akan berpawai di jalan-jalan protokol, menyuarakan tuntutan itu.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi) Nining Elitos, dan Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia Timboel Siregar menyampaikan hal ini di Jakarta, Senin (30/4/2012).

”Opsi-opsi penutupan jalan tol, bandara, dan pelabuhan, kami tidak ke sana. Ini adalah aksi damai menyampaikan sejumlah isu sehingga ada kekhawatiran kalau kami anarkistis, pesan kepada pemerintah malah tidak sampai,” ujar Iqbal.

Buruh akan berpawai ke Istana Merdeka dan berakhir di Gelora Bung Karno. Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, dan Presiden Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Mudhofir akan menyampaikan manifesto buruh Indonesia dan mendeklarasikan majelis pekerja buruh Indonesia sebagai payung gerakan buruh nonstruktural untuk mengawal isu dan strategi bersama perjuangan buruh.

Buruh menuntut pemerintah menjalankan jaminan kesehatan per 1 Januari 2014 dan jaminan pensiun wajib untuk buruh per 1 Juli 2015. Buruh juga menuntut dituntaskannya revisi Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Nomor 17 Tahun 2005 soal komponen acuan survei kebutuhan hidup layak (KHL), dan menyediakan subsidi bagi buruh seperti subsidi pupuk bagi petani dalam anggaran negara dan daerah. Buruh juga menentang kenaikan harga bahan bakar minyak dan minta pemerintah menekan harga bahan kebutuhan pokok.

Menakertrans Muhaimin Iskandar mengatakan, pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan buruh lewat perumahan, transportasi ke tempat kerja, dan revisi acuan KHL. ”Kenaikan upah itu perjuangan bersama. Karena itu, kita harus bikin iklim investasi kondusif. Kalau demonstrasi anarkistis, bagaimana bisa memperbaiki keadaan ini,” ujar Muhaimin.

Menurut Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Sofjan Wanandi, perusahaan besar tentu wajib membayar upah lebih tinggi daripada pengusaha mikro dan kecil menengah. Sofjan meminta buruh juga memperhatikan, ada 70 persen dari 116 juta angkatan kerja yang bekerja di sektor informal. Upah mereka rendah dan minim perlindungan sosial yang harus dialihkan ke formal.

”Hadiah”

Muhaimin di Istana Negara, kemarin, menegaskan, pemerintah tengah merancang sejumlah kebijakan dan program bagi buruh. Program itu sebagai ”Hadiah Mei dari Presiden”. Muhaimin mengiyakan ”hadiah” agar buruh tidak protes pada 1 Mei ini.

”Kita berharap semua pekerja tak meninggalkan pekerjaannya dan membuat kegiatan di perusahaan sehingga tak mengganggu lalu lintas,” katanya. (HAM/LKT/WHY/ELD/DMU/WSI/ABK/WIE/DEN/CHE/EGI/RIZ/JON/ARA/EKI/HEN)

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com