KOMPAS/RATIH PRAHESTI SUDARSONO
Senjata tajam ini yang digunakan tersangka AP untuk membunuh Dini. Korban tewas seketika di depan kamar mandi di Apartemen Crown Court Executive Condominium, Lantai 7 E Tower 1, Lippo Cikarang, Bekasi, pada Senin, 2 April 2012. Tersangka ditangkap di Riau oleh aparat Polres Kota Bekasi, Polda Metro Jaya, pada 30 April 2012.
JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka pembunuh Amyasih alias Dini (31) di sebuah kamar di lantai 7E Crown Court Executive Condominium, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, pada 3 April 2012, telah tertangkap. Tersangka, lelaki berisinial AP, ditangkap di Pekanbaru, Riau, Minggu (30/4/2012), oleh tim Polresta Bekasi. AP adalah anggota satuan pengamanan (satpam) apartemen mewah di Jalan Padjadjaran, Lippo Cikarang, itu.
Demikian diungkapkan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bekasi Komisaris Dedy Murti Haryadi saat dikonfirmasi pada Rabu (2/5/2012). Keberhasilan penangkapan itu kemudian disosialisasikan melalui jumpa pers di Polda Metro Jaya.
AP mengakui sebagai pelaku pembunuhan Dini, warga Kampung Kalipace RT 35 RW11, Parapatan, Purwadadi, Subang, Jawa Barat. AP menghabisi nyawa Dini di kamar milik Kamizo Hiso Tori (54), warga negara Jepang yang bekerja di kawasan industri Lippo Cikarang. Dini dan Kamizo telah hidup bersama sekitar tiga bulan.
Dedy mengatakan, motif AP membunuh Dini dengan 27 tusukan karena dendam. Polisi masih mendalami latar belakang motif dendam tersangka terhadap Dini, apakah keduanya pernah punya hubungan atau tidak.
Setelah menghabisi nyawa Dini, AP berstatus buron dan lari ke Sumatera melalui perjalanan laut dan dilanjutkan menumpang bus ke Riau.
Untuk pengungkapan kasus itu, petugas Polresta Bekasi dan Polsek Cikarang Selatan telah memeriksa delapan saksi. Salah satu saksi ialah Kamizo yang pertama kali menemukan jenazah Dini di dalam kamar pada Selasa (3/4/2012) pukul 10.00 WIB.
Temuan jenazah itu kemudian dilaporkan ke petugas Polri. Penyidik yang datang beberapa saat kemudian mendapati barang bukti sebagai petunjuk awal pelaku, yakni sangkur berlumur darah dan pakaian.
Keterlibatan AP diyakini dengan tambahan bukti dari rekaman kamera CCTV di lantai dasar dan lantai ketujuh. Gerak-gerik AP yang mencurigakan terekam CCTV. Setelah membunuh, AP menghilang dan membawa barang milik korban, yakni telepon seluler dan komputer jinjing.

