JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap AP (25), tersangka pembunuh Anengsih alias Dini (31) di Riau, 30 April lalu.
Kepastian AP sebagai pelaku, setelah polisi menemukan satu kancing di tempat terjadi kejahatan itu di depan kamar mandi di kamar apartemen, yang dihuni korban bersama Hisanori Kamijo.
"Kancing baju itu dipasang di setiap baju safari seragam komandan regu, dari sekuriti apartemen tersebut. Hanya komandan regu yang kancing safarinya demikian," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Bekasi, Komisaris Dedy Murti, di Polda Metro Jaya, Rabu (2/5/2012).
Dari penemuan kancing itu di TKP (tempat kejadian perkara), lanjutnya, pemeriksaan terhadap para petugas sekuriti yang ada, serta mesin pencatat kehadiran karyawan, diketahui, yang menghilang atau tidak ada kabar dan tidak bisa dihubungi adalah AP, salah seorang komandan regu sekuriti di apartemen tersebut.
AP yang diperlihatkan kepada wartawan, tidak mau berkata satu patah kata pun. Ia hanya menuduk.
Kepada penyidik, AP mengaku membunuh korban karena sangat dendam, setelah korban memaki-makinya dan kembali memaki-makinya saat ia minta penjelasan atas sikap korban yang sudah memakinya.
"Sebelum terjadi pembunuhan itu, korban menemui dan memarahi pelaku, dengan alasan pelaku tidak menjalankan tugasnya, yakni segera mengirim sebuah paket kepada korban. Apa isi paket itu, kami tidak tahu," kata Dedy.
Menurut AP, paket itu tiba sehari sebelumnya, pada saat bukan dia yang bertugas. Lalu paket itu diserahkan AP kepada korban. Bukannya mengucapkan terima kasih atau memberi tip, korban malah memaki-makinya karena paket telat dia terima.
Pada hari pembuhan itu, AP yang nasih dendam sengaja menemui korban, untuk minta penjelasan, mengapa korban berubah sikap kepadanya. Bukannya mendapat penjelasan, kembali korban memarahinya dan meninggalkan pelaku dengan masuk ke apartemen.
Pelaku lalu masuk dan membunuhnya. Lalu pelaku mengambil beberapa barang milik korban yang ada. Sebelum menemui korban, AP yang saat itu lepas dinas, sempat pamit kepada salah seorang koleganya.
"Saat itu dia bilang kepada temanya sesama sekuriti, maaf kalau nanti dirinya melakukan hal yang memalukan. Temannya melihat AP juga membawa senjata tajam, senjata dinasnya, yang seharusnya ditinggalkan di kantor kalau dia lepas dinas. Dengan senjata tajam dinasnya itu dia membunuh korban," tutur Dedy Murti.
