Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Miskin di DKI Gratis Cuci Darah

Kompas.com - 11/05/2012, 11:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahalnya biaya cuci darah, membuat penderita gagal ginjal harus berpikir dua kali untuk melakukan cuci darah di rumah sakit. Untuk membantu warga miskin, seluruh biaya yang berkaitan dengan proses cuci darah kini telah ditanggung Pemprov DKI Jakarta.

"Pemegang kartu Gakin gratis cuci darah. Sedangkan bagi yang belum punya kartu Gakin, bisa menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dengan mengurusnya terlebih dulu ke RT, RW, dan kelurahan,” ujar Dien Emmawati, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI, saat kunjungan ke Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (10/5/2012).

Dien menambahkan, jika persyaratan itu sudah dipenuhi, warga yang bersangkutan dapat datang langsung ke seluruh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemprov DKI Jakarta. "Yang penting sudah lengkap dokumennya, langsung ke RSUD terdekat. Semuanya memiliki fasilitas cuci darah seperti RSUD Koja, atau di RSUD Tarakan," jelasnya.

Dien mengatakan, kebijakan ini sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk menjamin kesehatan warganya. Dalam jaminan cuci darah tersebut, pasien juga tidak dibatasi berapa kali melakukan cuci darah.

"Sekali cuci darah saja Rp 700.000 kalau bayar. Kami akan tanggung semuanya, berapa kali pun pasien melakukannya. Karena jika tidak, pasti pasien akan meninggal. Bahkan sudah ada yang berjalan sampai dua tahun cuci darah kita biayai," kata Dien.

Wawan, warga RT 04 RW 10, Kelurahan Bintaro, yang menderita gagal ginjal sejak enam bulan lalu dan diharuskan untuk melakukan cuci darah dua kali seminggu, mengaku sangat bersyukur dengan kebijakan tersebut. Sebab, jika harus membayar cuci darah, ia mengaku tidak sanggup karena penghasilannya yang sangat kecil. “Saya sangat berterima kasih sekali dengan bantuan Pemprov DKI," ucap Dien.

Saat ini, Pemprov DKI telah menyediakan jaminan kesehatan gratis untuk warga miskin di 88 rumah sakit. Selain itu fasilitas pelayanan kesehatan masyarakat di 340 puskesmas baik di tingkat kecamatan dan kelurahan dengan standar internasional.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com