JAKARTA, KOMPAS.com - Media massa yang meliput Pemilu Kepala Daerah DKI Jakarta harus mampu bersikap netral dan independen. Media juga harus mampu memberikan parameter kepada warga untuk menilai para calon yang akan dipilih.
Demikian benang merah diskusi ”Mengukur Independensi Pemberitaan Media tentang Pilkada DKI Jakarta” yang diselenggarakan Aliansi Jurnalis Independen Jakarta di Jakarta, Minggu (13/5/2012).
Menurut anggota Dewan Pers, Agus Sudibyo, media memegang peranan penting dalam keberhasilan pemilu, baik untuk pemilu itu sendiri maupun kemenangan calon.
”Media yang berpihak kepada salah satu calon akan menanggung risiko sangat besar. Lebih baik media memberikan informasi dan rekam jejak yang jelas mengenai para calon sehingga masyarakat bisa menilai calon mana yang cocok memimpin Jakarta,” kata Agus.
Tak beretika
Agus mensinyalir, pelanggaran pemilu berkaitan dengan media massa terus terjadi sejak tahun 1999. Misalnya, banyak calon dan orang-orang di sekitarnya sengaja meminta media memenangkan mereka melalui pemberitaan.
”Hal ini sangat tidak beretika. Apabila ingin muncul dalam media massa itu, seharusnya dia memasang iklan, bukan minta didukung,” kata Agus.
Pengamat media Ignatius Haryanto mengingatkan, para calon yang memasang iklan di media massa milik partai juga harus membayar iklan. Pasalnya, di dalam iklan ada unsur pajak, dan pajak adalah milik masyarakat.
”Jika dia tidak membayar iklan, dia telah merugikan masyarakat,” ujarnya.
Selebaran kampanye