Minggu, 26 Mei 2013
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Minggu, 26 Mei 2013 | 03:38 WIB
Jakarta 1
Tidak Boleh Pasang Alat Peraga
Jumat, 18 Mei 2012 | 10:15 WIB
|
Share:
Tidak Boleh Pasang Alat Peraga KOMPAS/FRANSISCA ROMANA NINIK Sebuah poster bernada kampanye gelap terhadap salah satu bakal calon gubernur DKI Jakarta terpasang di tiang listrik di Jalan Kemanggisan Raya, Batu Sari, Jakarta Barat, Minggu (6/5/2012).

JAKARTA, KOMPAS.com — Memasuki masa tenang sebelum masa kampanye Pilkada DKI Jakarta, para pasangan calon gubernur dan wakil gubernur tidak diperkenankan memasang alat peraga, seperti spanduk, selebaran, atau baliho di tempat-tempat umum, serta berkampanye.

Ketua Panwaslu DKI Jakarta Ramdansyah mengatakan, aturan mengenai proses kampanye ada dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah. Definisi kampanye adalah kegiatan untuk meyakinkan pemilih dan menyampaikan visi misi.

Contohnya, pertemuan terbatas, tatap muka, dialog, penyebaran melalui media cetak dan elektronik, debat publik, ataupun rapat umum. ”Jika ada yang melakukan hal-hal tersebut sebelum masa kampanye, bisa dikenakan UU Pemilu,” ujarnya, Kamis (17/5/2012).

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Effendi Anas mengatakan, pihaknya membersihkan 10.000 alat peraga sejak penetapan calon gubernur dan wakil gubernur. ”Baliho atau spanduk yang kami tertibkan tidak hanya yang dari tim sukses, tetapi juga dari pendukung pasangan calon,” ujarnya.

Mengenai payung hukum yang digunakan untuk menertibkan, Effendi mengatakan, ”Selama ini payung hukum yang dipakai hanyalah Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Tetapi ada cagub dan cawagub yang tidak suka. Kami perlu kejelasan dari KPU dan Panwaslu, mana yang boleh dan mana yang tidak boleh.”

Sekretaris Kelompok Kerja Sosialisasi dan Kampanye KPU Provinsi DKI Jakarta Sumarno mengatakan, KPU, Panwaslu, tim sukses, dan Satpol PP telah bertemu pada Rabu lalu. Namun, dalam pertemuan itu baru disepakati hal-hal umum berkaitan dengan pilkada.

”Untuk lebih menegaskan lagi, hari ini (kemarin) akan dibahas lagi hal-hal yang lebih detail, misalnya masalah wilayah yang boleh dipakai untuk kampanye mana yang tidak,” kata Sumarno.

Menurut Sumarno, salah satu hal yang telah ditetapkan, yakni masing-masing pasangan calon akan memaparkan visi misinya di Sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta pada 24 Juni 2012.

Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Untung S Rajab menggelar pertemuan dengan seluruh pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Rabu. Dia mengatakan, semua pasangan calon turut bertanggung jawab atas keamanan dan ketertiban masyarakat sepanjang proses pilkada. Mereka juga sudah siap dipilih dan tidak dipilih oleh warga Jakarta.

Ada ancaman

Sementara itu, calon gubernur Hendardji Soepandji menyebutkan adanya ancaman kepada pendukungnya terkait kegiatan kerja bakti di Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, yang diikutinya, Minggu (13/5/2012).

Ketika itu, Hendardji mendapat undangan dari pendukungnya untuk mengikuti kegiatan kerja bakti di wilayah tersebut. Hendardji menyanggupi karena Kecamatan Sawah Besar merupakan salah satu kantong pendukungnya saat pengumpulan KTP dukungan, yakni sekitar 36.000 dukungan.

”Saat sedang kerja bakti itu, salah satu pendukung saya mendapatkan pesan singkat (SMS) dari birokrasi yang isinya teguran dan pertanyaan siapa yang mengarahkan saya ke RW tersebut saat kerja bakti,” kata Hendardji, Kamis. Pendukung ini merupakan pamong di daerah itu.

Hendardji membantah kerja bakti yang dilakukannya itu bagian dari kampanye. ”Saya tidak kampanye di sana. Saya hanya kerja bakti. Di situ juga ada anggota Panwaslu. Saya sempat beberapa kali berbincang dengannya dan tidak ada masalah atau teguran,” kata dia.

Secara terpisah, Wali Kota Jakarta Pusat Saefullah membantah adanya intimidasi kepada tim sukses pasangan Hendardji-Riza terkait kegiatan kerja bakti di Kecamatan Sawah Besar. ”Orang kerja bakti itu untuk membersihkan lingkungan masak dilarang,” ujar Saefullah melalui telepon. (ART/ARN/RTS)

 

Sumber :
Kompas Cetak
Editor :
Hertanto Soebijoto