Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditanya Dana Hibah, Foke Minta ICW Belajar Lagi

Kompas.com - 22/05/2012, 22:53 WIB
Riana Afifah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama dengan Lembaga Badan Hukum (LBH) Jakarta menduga adanya penyimpangan pemberian dana hibah dan bantuan sosial dalam APBD DKI Jakarta selama tiga tahun terakhir ini. Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengatakan bahwa dua lembaga swadaya masyarakat tersebut perlu belajar lagi mengenai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta sebelum berkomentar.

"Kalian mungkin kurang paham. Dana hibah itu bukan gubernur yang menentukan. Dana hibah itu ditentukan oleh DPRD," kata Foke, sapaan akrab Fauzi Bowo, di Balaikota, Jakarta, Selasa (22/5/2012).

Ia menjelaskan bahwa mengenai dana hibah ini secara terperinci tercantum dalam APBD DKI Jakarta. Selain ditentukan oleh DPRD DKI Jakarta, dana hibah ini juga mesti melalui persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri terlebih dahulu.

"Jadi dana hibah itu ditentuin oleh DPRD dan sudah disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri berupa peraturan daerah. Kalau sudah disetujui Kemendagri, di mana penyimpangannya?" tegasnya.

"Itu semua dibicarakan secara terbuka dan bisa dilihat. Barangkali orang yang nggak ngerti urusan orang yang ngomong gitu. Jadi jangan ngikut sama omongan orang bodoh," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, ICW dan LBH Jakarta menjumpai kejanggalan pada APBD DKI dalam tiga tahun terakhir. Hal ini lantaran adanya lonjakan yang cukup signifikan pada APBD DKI Jakarta.

Salah satunya seperti alokasi Dana Hibah yang melonjak tajam dari tahun 2010-2012. Bahkan sebesar Rp 1,3 triliun diduga merupakan dana taktis untuk pemenangan incumbent dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta ini.

Tidak hanya itu, sebesar Rp 9,7 miliar diidentifikasi menguntungkan incumbent untuk berkampanye dan menyiapkan keperluan kampanye.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com