Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Wali Kota Salatiga Disidang

Kompas.com - 29/05/2012, 10:53 WIB
Winarto Herusansono

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com — Titik Kirnaningsih (45), istri Wali Kota Salatiga, Selasa (29/5/2012), menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Semarang, Jawa Tengah. Di hadapan majelis hakim yang diketuai Dolman Sinaga, jaksa penuntut umum Suningsih mendakwa Titik yang juga anggota DPRD Salatiga melakukan tindak pidana korupsi.

Tindak korupsi yang dilakukan terdakwa Titik dalam proyek pembangunan jalan lingkar Salatiga pada tahun 2008. Nilai kerugian negara akibat penyalahgunaan dana proyek itu mencapai Rp 12,2 miliar. Atas dakwaan jaksa itu, penasihat hukum terdakwa, Heru Wismanto, menyatakan, pihaknya akan mengajukan keberatan atas dakwaan terhadap kliennya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com