Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahanan di Makassar Ungkap Suap Polisi Narkoba

Kompas.com - 29/05/2012, 21:59 WIB
Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Tahanan narkoba Polrestabes Makassar, Ester alias Ciko (25) warga Jalan Tupai, yang kini dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar berupaya mengungkap tuduhan suap terhadap polisi. Kasus suap ini dibongkar, lantaran polisi tidak menepati janjinya melepaskannya jika menunjukkan pengedar barang haram tersebut.

Awalnya, terdengar informasi soal kasus suap polisi di Satuan Narkoba Polrestabes Makassar hingga ratusan juta rupiah dengan melepas dua pengedar besar di Makassar. Tersangka Ciko diciduk Polisi pada tanggal 10 Mei 2012 lalu dengan barang bukti 10 butir ekstasi. Saat diperiksa di Unit 2 Satuan Narkoba Polrestabes Makassar yang dipimpin AKP Jhon To Soo, Ciko mengaku membeli barang haram itu dari dua pengedarnya, Andre dan Roy.

Ciko awalnya enggan memberitahukan identitas pengedar, namun polisi mengiming-imingi tersangka akan dilepas jika bisa menunjukkan tempat keduanya. Ciko pun dibawa polisi ke tempat Andre dan Roy yang dipimpin AKP Sumijur. Polisi akhirnya berhasil menemukan Andre dan Roy, namun sayang keduanya tidak digiring ke kantor polisi. Kabar yang beredar, keduanya menyetor uang tunai sebesar Rp 100 juta.

Kompas.com lalu melakukan penelusuran dengan menemui Ciko di Rutan Makassar. Akhirnya, Ciko pun berhasil ditemui di ruang besuk dan membenarkan kejadian itu. Bahkan dirinya mengaku diancam polisi jika membongkar soal kasus tersebut. "Memang benar Pak, mereka terima suap dari pengedar. Tapi saya takut Pak untuk membongkar semuanya, karena dari tahanan Polrestabes Makassar hingga di Rutan saya diancam oleh polisi. Sebenarnya lebih parah lagi, cuma cukup itu saja dulu Pak. Nanti dua bulan setelah saya dikirim ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Bollangi, Kabupaten Gowa, saya akan membongkar semuanya," kata Ciko.

Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Masrur yang ditemui wartawan membantah jika pihaknya menerima suap. Menurutnya, isu tersebut hanyalah balas dendam tersangka kepada polisi yang tidak melepaskannya. Bahkan, Masrur membukakan Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka Ciko yang mengakui semua perbuatannya.

"Itu semua tidak benar. Isu itu merupakan kekecawaan tersangka karena tidak dilepas, padahal sudah di iming-imingi oleh polisi. Tapi itu merupakan teknik polisi untuk membongkar jaringan narkoba. Memang pengedarnya berhasil kita temui, tapi kita lepas karena tidak cukup bukti untuk dilakukan penahanan. Sebenarnya banyak juga yang kita lepas berdasarkan penunjukan, tapi tidak kuat dalam penanganan kasus narkoba kalau hanya penunjukan saja," jelas Masrur.

Bahkan Masrur membawa dua tersangka narkoba yang kini masih ditahan di markas Polrestabes Makassar ke dalam ruangannya. Di depan beberapa wartawan, tersangka diinterogasi terkait iming-iming polisi melepasnya jika menunjukkan keberadaan rekannya. "Lihat saja, mereka berdua juga kita janji akan dilepas jika menunjukkan keberadaan temannya. Tapi sayang, mereka tidak tahu alamat pengedarnya. Jadi kita tidak berhasil menemukannya," terang Masrur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com