JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk pertama kalinya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berhasil mendapat "opini wajar tanpa pengecualian" (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2011 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, merasa bangga dengan pencapaian ini mengingat selama tiga tahun berturut-turut harus puas dengan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK untuk masalah keuangan pemerintah daerah.
"Tentu saya cukup berbangga telah berhasil mendapat 'opini wajar tanpa pengecualian' ini. Ini semua karena kerja keras dari semua pihak," kata Foke, sapaan akrab Fauzi Bowo, saat jumpa pers seusai Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Rabu (30/5/2012).
Ia mengungkapkan bahwa saat dirinya awal menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, laporan keuangan pemerintah daerah hanya mendapat Opini Disclaimer. Selanjutnya, secara berturut-turut mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian. "Kalau boleh flashback, waktu awal saya menjabat, opininya disclaimer. Itu paling buruk dari segala tingkatan," ujar Foke.
Untuk pencapaian WTP ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meraihnya bersama dua provinsi lain yaitu Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Ia mengungkapkan pemberian opini dikarenakan atas laporan anggaran yang besar yaitu sebesar Rp 33 triliun dan aset sebesar Rp 450 triliun lebih. "Ini progress report yang berhasil dicapai dalam lima tahun dan semoga bisa dipertahankan," ungkapnya.
"Pada saat ini asetnya mendekati Rp 450 triliun. Jika dibandingkan pada awal menjabat hanya Rp 100 triliun. Jadi sekali lagi saya ucapkan terima kasih pada seluruh jajaran yang telah bekerja keras," tandasnya.
