Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KNKT: Transkrip CVR Tak Bisa Disiarkan kepada Publik

Kompas.com - 31/05/2012, 12:34 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Nasional Keselamatan Transportasi  berhasil mentranskrip rekaman cookpit voice recorder. Namun, berdasarkan peraturan internasioanl, rekaman tersebut tidak bisa disiarkan kepada publik.

Ketua Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Marsekal Muda Tatang Kurniadi mengatakan, dengan penemuan flight data recorder (FDR) kemarin, Rabu (30/5/2012), pihaknya akan melakukan analisis. Hasilnya, akan dicocokkan dengan data cookpit voice recorder (CVR) yang sebelumnya telah ditranskrip.

"CVR-nya sudah selesai, sudah di-download. Kalau FDR selesai,  kami tinggal bandingkan dengan CVR," ujarnya seusai menggelar jumpa pers di Terminal Kedatangan Bandara Halim Perdanakusuma, Kamis (31/5/2012).

Tatang melanjutkan, dibutuhkan waktu satu hari untuk men-download data penerbangan yang terdapat di FDR. Namun, butuh waktu yang lebih lama untuk membaca dan menganalisis data serta membandingkannya dengan data dari CVR yang ditemukan sebelumnya. Dalam proses ini, pihaknya dibantu KNKT Rusia dan tim dari PT Sukhoi Company.

"FDR adalah flight, merekam data penerbangan, kecepatan, dan ketinggian pesawat. Men-download, menganalisis. Data ini dipindahkan ke grafik, animasi, lalu membaca dan menganalisis, dan membandingkan dengan CVR yang telah kami transkrip," ujarnya.

Sementara itu, masalah tidak dipublikasikannya isi CVR, Tatang menjelaskan, data tersebut memang hanya digunakan sebagai pelajaran keselamatan penerbangan, bukan untuk memuaskan kebutuhan publik mengenai siapa pihak yang bersalah dalam musibah tersebut.

"Sudah cukup,  hasilnya nanti baru bisa diketahui maksimal 12 bulan ke depan," katanya.

Sebelumnya diberitakan, FDR ditemukan di titik sekitar jatuhnya pesawat Sukhoi Superjet 100, Rabu (30/5/2012). Pertama kali yang menemukan komponen tersebut adalah warga Cidahu, Bogor, Jawa Barat, berjarak 20 meter dari ekor pesawat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com