Konflik Rumah Tangga Jadi Motif Pengiriman Ganja
- Penulis :
- Sabrina Asril
- Kamis, 31 Mei 2012 | 15:18 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Pengiriman paket ganja yang ditujukan ke rumah artis sekaligus aktivis antinarkoba, Renny Djajoesman, akhirnya terungkap. Subdirektorat Obat dan Bahan-bahan Berbahaya (Obaya) Polda Metro Jaya membekuk satu pelaku pengiriman paket tersebut, yakni MRS alias TSR (27).

Setelah ditelusuri, MRS mengirim paket ganja ke Renny untuk mendapatkan perhatian dari sang istri, Ve. Ve saat ini tengah menggugat cerai dirinya.
"Motif pengiriman barang berupa ganja ini karena pelaku memiliki masalah keluarga. Yang bersangkutan dalam proses cerai dengan istrinya," tutur Kepala Subdirektorat III Obat dan Bahan Berbahaya Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Tony Surya Putra di Jakarta, Kamis (31/5/2012).
Cara yang dilakukan oleh MRS terbilang unik. Untuk mendapatkan perhatian sang istri, MRS justru berusaha menjebak rekan istrinya, Rosmiati, sesama guru di SMKN 2 Jakarta dengan mengirimkan paket ganja atas nama guru Pendidikan Kewarganegaraan itu ke sejumlah public figure, termasuk Renny Djajoesman. Penggunaan nama Rosmiati dilakukan karena perempuan itulah yang memberi tempat tinggal istrinya selama masa pisah ranjang 6 bulan ini.
MRS sendiri adalah seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Kelautan dan Perikanan. Ia menyandang gelar sarjana hukum (S-1) dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
MRS mengaku sakit hati dengan Rosmiati, yang membuatnya jauh dari sang istri. Lantaran itu, MRS nekat melancarkan aksi fitnahnya.
"Jadi, dia sengaja pakai nama Rosmiati, supaya nanti dipanggil polisi. Rosmiati nanti akan mengadu ke istrinya. Istrinya ini yang kemudian minta tolong ke MRS. Jadi, cari perhatian supaya dibutuhkan," papar Toni.
Untuk melakukan aksinya, MRS sudah menyiapkan strateginya sejak Maret 2012 lalu. Dia juga mulai mencari alamat tokoh-tokoh masyarakat yang dianggap tenar dan mampu membuat heboh pengiriman itu.
"Dia ambil alamat Renny dan beberapa public figure lain dari internet. Kemudian, dia siapkan amplop dan dikirim lewat JNE atau Tiki disertai dengan ganja," imbuh Toni.
Polisi kemudian berhasil mencium modus yang dilakukan MRS ini. MRS akhirnya dibekuk di rumah kontrakannya di Jalan Murtado, Paseban, Jakarta Pusat, Rabu (30/5/2012) kemarin. Polisi menyita sejumlah barang bukti dari MRS, yakni amplop, resi JNE, surat permintaan maaf palsu, ganja seberat 4,9 gram, 1 laptop merek Dell warna hitam, dan 1 buah flashdisk warna perak merek Toshiba.