Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Penipuan di Ruang Kapolda Ditangkap

Kompas.com - 04/06/2012, 03:08 WIB

Jakarta, Kompas - Tersangka penipu berinisial RH yang diduga menipu WP (45), seorang pengusaha asal Medan, Sumatera Utara, Minggu (3/6) sore, ditangkap. Hingga Minggu malam, polisi masih memeriksa intensif tersangka karena tersangka mengaku sebagai wartawan di salah satu media massa.

”Benar, tersangka sudah kami tangkap Minggu sore. Tetapi, kami masih meragukan pengakuannya sebagai wartawan,” ungkap Kepala Subdirektorat III/Umum Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Helmy Santika, saat dihubungi lewat telepon selulernya, semalam.

Sensitif

Helmy menambahkan, karena kasus ini diduga antara lain berlangsung di ruang tunggu tamu Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Untung S Rajab, pihaknya tengah memeriksa intensif. Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap latar belakang tersangka dan motifnya sampai jelas persoalannya.

Sebelumnya diberitakan, pengusaha WP melapor ke Polda Metro Jaya, menuduh RH telah menipu. WP mengaku ditipu hingga miliaran rupiah.

WP ke Jakarta setelah dihubungi RH, yang mengatakan dirinya mampu membebaskan Nad, adik ipar WP dari tahanan Polda Metro. Nad ditahan karena dugaan terlibat kasus narkoba.

Karena ucapan RH yang meyakinkan, WP percaya. WP kemudian bertemu dengan RH di ruang tunggu tamu Kapolda dan di ruangan itu WP menyerahkan uang tunai Rp 400 juta.

RH lalu masuk ke ruang staf sekretariat Kapolda, sedangkan WP tetap menunggu di ruang tamu. Keluar dari ruang staf sekretariat, RH mengatakan, uang tunai Rp 400 juta itu sudah diserahkan ke Kapolda Metro sebesar Rp 150 juta, sedangkan sisanya akan diberikan ke Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Toni Harmanto, dan seorang kapolres metro di wilayah hukum Polda Metro.

Uang tebusan

Pertemuan kedua antara WP dan RH terjadi di Hotel Sahid Jaya, Jakarta. Di Hotel Sahid, WP kembali menyerahkan uang tunai Rp 450 juta. WP menyerahkan uang tersebut setelah RH mengeluh, uang Rp 400 juta yang sudah diserahkan WP kepada RH masih belum cukup.

Meski sudah mendapatkan tambahan Rp 450 juta dari WP, RH kembali menyampaikan keluhan yang sama. WP lalu menyerahkan uang lagi sebanyak Rp 300 juta seperti yang diminta oleh RH.

Menurut RH, seperti dikutip WP, uang sebanyak Rp 300 juta itu akan diserahkan kepada pejabat Badan Narkotika Nasional. Dengan demikian, WP telah mengucurkan total uang kepada RH sebesar Rp 1.150.000.000 untuk membebaskan Nad dari rumah tahanan Direktorat Narkoba, Polda Metro Jaya.

Selesai mendistribusikan uang tersebut, RH meminta kepada WP untuk mengganjar RH dengan uang sebesar Rp 1,5 miliar. Uang tersebut lalu ditransfer WP ke rekening RH. (WIN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com