Minggu, 26 Mei 2013
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Minggu, 26 Mei 2013 | 05:36 WIB
Foke Ingin Menang Terhormat
Penulis : Hindra Liu | Senin, 4 Juni 2012 | 16:30 WIB
|
Share:
Foke Ingin Menang Terhormat KOMPAS.com/RIANA AFIFAH Sutiyoso dan Fauzi Bowo saat bertemu di Jalan Diponegoro 63, Jakarta, Rabu (30/5/2012)

JAKARTA, KOMPAS.com — Fauzi Bowo alias Foke menyatakan ingin memenangi pertarungan memperebutkan kursi Gubernur DKI Jakarta periode 2012-2017 secara terhomat. Foke meminta KPUD DKI Jakarta menuntaskan dugaan daftar pemilih tetap (DPT) ganda seperti yang dilaporkan oleh lima pasangan calon gubernur DKI Jakarta lainnya. "Saya juga punya kepentingan supaya DPT obyektif dan rasional. Kalau maju pun, saya ingin menang terhormat," ungkap Foke kepada para wartawan di halaman Istana Negara, Jakarta, Senin (4/6/2012).

Kendati demikian, dia mengaku tak mau ambil pusing soal kecurigaan para calon gubernur-calon wakil gubernur (cagub-cawagub) terhadap DPT yang telah ditetapkan DPT KPUD DKI Jakarta, yakni berjumlah 6.983.692 pemilih. Alasannya, para cagub-cawagub itu tidak menggugat dirinya, tetapi KPUD DKI Jakarta.

Kepada para cagub-cawagub, Foke pun mengimbau agar mereka tak hanya sebatas mengumbar dugaan DPT fiktif. "Pendapat boleh-boleh saja, (tapi) buktikan sah atau tidak," kata Foke singkat.

Lima tim sukses pasangan cagub-cawagub menuntut transparansi data pemilih tetap. Mereka mendesak KPUD DKI Jakarta menjelaskan bahwa DPT sudah tak bermasalah. Berdasarkan temuan sebagian tim sukses, DPT itu masih berpeluang menimbulkan masalah. "KPU DKI harus bersikap transparan dan dapat melaporkan jumlah DPT yang mendapat undangan hingga menjelang pemungutan suara. Dengan demikian, setiap calon peserta dapat memantau jumlah suara yang dapat diperebutkan nanti pada hari pemilihan," tutur Dadik Surarto, Ketua Tim Pemenangan Hendardji Soepandji-Ahmad Riza Patria.

Reinhard Parapat, Koordinator Hukum dan Advokasi Tim Sukses Faisal Basri-Biem Benjamin, mengatakan, seharusnya KPU tidak menetapkan DPT yang masih bermasalah.

Menyangkut keputusan KPU DKI yang telah menetapkan DPT sebanyak 6.983.692 pada 2 Juni lalu, hal itu membuka ruang pasangan calon dari jalur partai untuk menempuh jalur hukum. Itu karena, menurut Reinhard, hak konstitusi warga negara yang dirugikan akibat masih ditemukannya KTP ganda, nomor induk kependudukan (NIK) ganda, serta kasus nama, tanggal lahir, dan alamat sama, tetapi NIK berbeda dalam penetapan DPT.

"Walaupun kami keberatan atas keputusan KPU DKI soal penetapan DPT secara sepihak, pasangan kami dari jalur perseorangan mengimbau agar masyarakat tetap memberikan kepercayaan. Masyarakat tidak menaruh kecurigaan yang berlebihan terhadap KPU DKI sebagai penyelenggara pemilu di DKI Jakarta. Ini demi terwujudnya pemilu yang berkualitas, jujur, adil, dan dapat menjadi barometer pilkada di tingkat daerah dan nasional," kata Reinhard.

Denny Iskandar, anggota tim sukses Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama (Jokowi-Ahok) mengatakan, DPT yang ditetapkan KPU sudah kotor. "Ada satu nama dua NIK, ada nama sama, alamat sama, tanggal lahir berbeda," kata Denny.

Editor :
I Made Asdhiana