Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Aldi Ingin Zumi Zola Bersaksi Pekan Depan

Kompas.com - 04/06/2012, 21:08 WIB
Imanuel More

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum terdakwa kasus penganiayaan Bernaldi Kadir Djemat atau Aldi (39), berencana akan menghadirkan saksi Bupati Tanjung Jabung Timur, Jambi, Zumi Zola pekan depan.

"Kita juga berencana akan hadirkan saksi yaitu Zumi Zola dan istri Aldi Peni Fernita," ucap Humprey S.Djemat di Pengadilan Negeri Selatan, seusai sidang perdana, Senin (4/6/2012).

Humprey menegaskan, pihaknya tidak akan memanfaatkan kesempatan pengajuan nota keberatan atau eksepsi. Karena itu, sidang akan dilanjutkan dengan tahap mendengarkan keterangan saksi-saksi.

"Kita tidak akan mengajukan eksepsi, langsung pada pemeriksaan saksi saja, saksinya banyak yang akan dipanggil," tutur Humprey.

Oleh karena itu, kuasa hukum berharap, Zumi Zola sebagai salah satu saksi bersedia untuk hadir dan memberikan keterangannya dalam persidangan pekan depan.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana kasus penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan yang didakwakan kepada Aldi. Penganiayaan dialami oleh dua saksi korban, sementara perbuatan tidak menyenangkan berupa intimidasi dialami Bupati Tanjung Jabung Timur, Jambi, Zumi Zola.

Sesuai dakwaan JPU Sri Haryanto, intimidasi dialami saksi Zumi Zola di Hotel Darmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu, 16 Oktober 2012. JPU menjelaskan, saat itu terdakwa bersama dua karyawannya datang ke lokasi untuk menemui Zumi Zola yang sedang menghadiri resepsi pernikahan adiknya.

Terdakwa menuduh saksi telah berselingkuh dengan istrinya dan meminta dia mengakui perselingkuhan tersebut. Aldi sendiri berniat merekam keterangan dari saksi. Ia juga mengancam, jika saksi tidak mengakui perbuatannya, terdakwa akan mengacaukan acara resepsi pernikahan, menyuruh suruhannya mengepung lokasi acara, dan menyebarkan perselingkuhan itu ke media massa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com