KOMPAS/WISNU WIDIANTORO
Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Nomor 2 Hendardji Soepandji (kanan), A Riza Patria
JAKARTA, KOMPAS.com — Kontroversi slogan Jakarta Tanpa Kumis yang dilontarkan oleh pasangan Hendardji Soepandji-Ahmad Riza Patria masih berlanjut. Mediasi yang telah dilakukan Panita Pengawas Pemilu DKI Jakarta (Panwaslu DKI Jakarta) beberapa waktu lalu menemui jalan buntu.
"Kami sudah mediasi tapi gagal. Saat ini, kami lakukan mediasi kedua tentang masalah ini," kata Ketua Panwaslu DKI Jakarta Ramdansyah di Kantor Panwaslu, Gedung Sasana Prasada Karya, Jakarta, Selasa (5/6/2012).
Dari semula, tim sukses Hendardji Soepandji-Ahmad Riza Patria bersikeras bahwa kata "berkumis" dalam slogan sosialisasinya tersebut merupakan singkatan dari berantakan, kumuh, dan miskin.
Selain itu, penggunaan slogan tersebut juga tidak bermaksud untuk menyerang calon lain. "Berkumis itu singkatan berantakan, kumuh, dan miskin. Tapi tim suksesnya Fauzi Bowo tetap tidak menerima dan minta untuk dihilangkan. Nah makanya sekarang kami lakukan mediasi lagi," ujar Ramdansyah.
Ia menjelaskan bahwa dalam berkampanye dilarang untuk menghasut dan menghina suku, agama, ras, dan golongan tertentu. Selanjutnya, tata cara berkampanye ini juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu.
"Pertama, kan kami punya payung hukum yaitu undang-undang yang mengatur. Kemudian ada Panwaslu, dan terakhir memang tidak boleh menghina," ungkapnya. "Nah, 'berkumis' itu apakah termasuk menghina suku, agama, ras, dan golongan atau tidak? Itu yang perlu dipelajari. Kalau perlu, panggil saksi ahli," imbuhnya.
Pada pekan lalu, Panwaslu DKI Jakarta berupaya untuk melakukan mediasi bagi kedua belah pihak. Namun, tak ada titik temu mengingat kedua tim ini menginginkan usulan masing-masing dijalankan. Untuk itu, Panwaslu DKI Jakarta mengundang mereka lagi untuk mediasi kedua.
"Kalau gagal juga, Panwaslu akan berikan keputusan final dan mengikat. Apakah itu iklan kumis boleh, atau tidak," tandasnya.

