JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah sekitar satu tahun membahas pembaruan kontrak kerja sama antara Perusahaan Daerah Air Minum Jakarta dengan PT Aetra Air Jakarta, kontrak kerja sama yang baru akhirnya ditandatangani.
Penandatanganan dilakukan Direktur Utama PDAM Sri Kaderi dengan Presiden Direktur Aetra Muhammad Selim, disaksikan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, di Balaikota DKI, Jakarta, Selasa (5/6/2012).
Dalam perjanjian itu Aetra bersedia menurunkan keuntungan yang diterimanya dari 22 persen menjadi 15,82 persen. Keuntungan diambil dari memperbanyak penjualan air.
"Ini kami lakukan demi kerja sama yang berkelanjutan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," kata Selim.
Sementara Fauzi berharap, perbaikan kerja sama ini juga bisa dilakukan dengan operator air yang lain, yakni dengan PT Pam Lyonnaise Jaya (Palyja).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.