JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat kepolisian dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri melakukan penggerebekan di Apartemen Kalibata City, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (5/6/2012).
Dalam operasi tersebut, aparat berhasil menangkap dua orang yang diduga sebagai pengedar narkotika. "Mereka orang sindikat internasional, sudah diamati sebulan," kata Komisaris Besar Siswandi, Kasudit II/Psikotropika di lokasi penggerebekan, Selasa (5/6/2012).
Kedua orang yang diamankan, masing-masing ML, warga negara Malaysia, dan AY, WNI. Keduanya ditangkap saat sedang menunggui narkoba jenis sabu-sabu di kamar G.03CS, Tower Gaharu Lantai 3, Kalibata City.
Menurut petugas sekuriti setempat, aparat terlihat memasuki gedung pada pukul 18.23 WIB. "Kami sebenarnya sekampung, sama-sama dari Gandapura, Aceh Utara. Tapi, dia udah lama di Malaysia," terang AY.
Bersama mereka, polisi mengamankan 10 bungkus kantong plastik sabu-sabu. Menurut terduga, total berat barang haram tersebut adalah 5 kilogram.
Hingga kini kedua terduga belum diamankan ke Mabes Polri karena pihak kepolisian masih melakukan pengecekan barang bukti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.