Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Investasi Bodong PT GAN Akan Dilimpahkan ke Mabes Polri

Kompas.com - 08/06/2012, 18:46 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan penipuan dengan modus investasi bodong yang dilakukan PT Gradasi Anak Negeri (GAN) akan dilimpahkan ke Mabes Polri. Demikian diungkapkan Kepala Polda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Untung Suharsono Rajab, Jumat (8/6/2012), di Mapolda Metro Jaya.

"Karena korbannya banyak tidak hanya di Jakarta bahkan ada yang sampai di Sumatera, maka kami sedang mempertimbangkan supaya dilimpahkan saja ke Mabes Polri," ucap Untung.

Sebelumnya, kasus penipuan dengan modus serupa yang terjadi di Koperasi Langit Biru (KLB) juga sudah dilimpahkan terlebih dulu ke Mabes Polri. Dengan semakin maraknya praktek bisnis seperti itu, Untung meminta masyarakat agar waspada.

"Makanya orang kalau mau melakukan investasi dilihat dan dipelajari, jangan mudah terbuai dengan iming-iming meletakkan harta secara tidak sah. Kalau ada yang seperti ini, sebaiknya tidak digubris," tukas Untung.

Diberitakan sebelumnya, kasus penipuan dengan modus investasi bodong terjadi di KLB dan PT GAN. Kedua perusahaan itu mampu menghimpun puluhan ribu sampai ratusan ribu nasabah dengan iming-iming keuntungan minimal 10 persen dalam waktu singkat.

Namun, dalam perjalanannya, bonus keuntungan yang dijanjikan di dapat tiap minggu atau tiap bulannya ternyata macet. Alhasil, ribuan orang yang telah menyerahkan uang jutaan rupiah pun marah dan menuntut uangnya dikembalikan. Markas kedua perusahaan itu juga tak luput dari amuk massa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com