JAKARTA, KOMPAS.com - Ratusan Masyarakat yang berasal dari Aliansi Masyarakat Peduli Bandar Lampung, gusar daerahnya disebut sebagai Kota Terjorok oleh kementrian Lingkungan Hidup (KLH).
Itulah yang menjadi alasan mereka berbondong-bondong mendatangai Kantor KLH, di Kebon Nanas, Jakarta Timur, Jumat (8/6/2012) kemarin. Massa memprotes penilaian KLH karena dampaknya bisa merugikan secara ekonomi.
Herman Syah (42), seorang pengusaha toko di Lampung, yang turut serta dalam aksi ini menuturkan kecewa dengan penilaian KLH yang menyatakan Bandar Lampung sebagai kota terkotor. Menurutnya hal itu merugikan penanaman modal jika dikatakan kota terkotor.
"Jujurya, penilaian ini super subjektif. Tidak objektif. Saya selaku pengusaha mohon maaf tuh, ini merugikan Bandar Lampung dari sisi penanaman modal kalau dikatakan kota terjorok," kata Herman, Jumat.
Herman menambahkan bahwa menurutnya jika memang benar bahwa lampung kota terjorok, harus sesuai dengan kebenaran. "Kami tidak masalah dikatakan jorok, oke, tapi jorok bener. Wong Jakarta Utara juga jorok kok, banjir," cetusnya.
Badri Tamam, Sekretaris Daerah (Sekda) Bandar Lampung mengatakan Badan Pengelolah dan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPPLH) provinsi juga harus bertanggung jawab akan hal tersebut, Ini karena mereka yang yang menunjukan tempat-tempat kotor di Lampung sehingga penilaian menjadi dianggap tidak objektif.

