Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buron Interpol Masuk Sindikat Perdagangan Manusia

Kompas.com - 11/06/2012, 18:07 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap Musaev Samir (39), warga negara Uzbekistan, atas kasus penculikan seorang disc jockey (DJ) asal Ukraina, Nadiya Dobosh (20), yang bekerja di Jakarta. Setelah diperiksa, Musaev ternyata merupakan buron Interpol. Ia masuk dalam sindikat penyelundupan dan penjualan manusia.

"Dalam pemeriksaan, ada informasi terbaru bahwa adanya red notice dari Interpol yang bermarkas di Lyon, Perancis, bahwa tersangka ternyata dalam pencarian Interpol untuk kasus people smuggling, people trafficking, dan pemalsuan dokumen imigrasi," ungkap Kepala Subdit Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Helmy Santika, Senin (11/6/2012) di Mapolda Metro Jaya.

Red notice dikeluarkan oleh Interpol pada tanggal 21 Agutus 2009 atas permintaan kepolisian Uzbekistan. Red notice ini kemudian disiarkan ke 190 negara yang masuk dalam Interpol.

Pelarian Musaev berakhir di Indonesia saat penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuknya pada Senin (11/6/2012) pukul 02.30 di Cibubur Residence, Jakarta Timur. Musaev ditangkap polisi setelah menculik, menyekap, dan menganiaya mantan pacarnya, Nadia Dobosh.

Iptu Yudhi A Saroja dari Bagian Kejahatan Internasional NCB Interpol Indonesia mengatakan, pihak kepolisian Indonesia memiliki wewenang penuh untuk menyelidiki terlebih dulu kasus di Indonesia. "Kasus pidananya dulu diselesaikan sampai di sidang, baru berkoordinasi dengan Interpol," imbuh Yudhi.

Interpol nantinya yang akan memutuskan apakah Musaev juga akan diekstradisi atau tidak. Polda Metro Jaya juga akan mengembangkan kasus penculikan dan penyekapan DJ ini ke arah dugaan perdagangan manusia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com