Selasa, 21 Mei 2013
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Selasa, 21 Mei 2013 | 19:32 WIB
Wanita Lansia yang Berjudi Dipulangkan Sore Ini
Penulis : Ali Sobri | Kamis, 14 Juni 2012 | 14:12 WIB
|
Share:
Wanita Lansia yang Berjudi Dipulangkan Sore Ini SHUTTERSTOCK Ilustrasi nenek bermain kartu.

JAKARTA, KOMPAS.com - Lima orang wanita yang sebagian besar berusia lanjut dan ditangkap Satuan Petugas Kepolisian Sektor Palmerah, Jakarta Barat, pada Rabu (13/6/2012) kemarin, akan dipulangkan kembali ke rumah keluarga masing-masing pada Kamis (14/6/20120) sore hari nanti.

Kelima wanita tersebut adalah SS (43), AS (64), MB (65), EK (66), dan AL (70). Kelimanya warga Kemanggisan yang saat itu kedapatan sedang menggelar judi lewat permainan kartu samgong di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kemanggisan Pulo, Palmerah.

"Inginnya diberi pelajaran biar ada efek jeranya. Namun, melihat kondisi kemanusiaan, terutama faktor usia mereka, maka penahanan hanya 1x24 jam," ujar Kepala Unit Reskrim Polsek Palmerah Ajun Komisaris Polisi Bambang Handoko, Kamis siang.

Kelima nenek tersebut mengaku tidak memiliki motivasi berjudi sebagai sumber mata pencaharian tetapnya, tetapi hanya sekadar iseng dan pengaruh teman-temannya. "Iseng-iseng memang, tetapi kalau dibiarkan nanti kebiasaan. Meskipun mainnya dengan dana minimal, itu tidak baik," ujar kata Bambang.

Ia menyebutkan, nilai permainan judi samgong tersebut berkisar Rp 2.000 sampai dengan Rp 5.000. Maksimal keuntungan penjudi bisa mencapai Rp 50.000. "Makanya, kita sama-sama mencarikan problem solving-nya. Penahan 24 jam sampai dengan nanti sore. Kami akan memanggil keluarga dan RT setempat, biar diberikan pengarahan sama-sama. Biar keluarga dan masyarakat juga ikut mengontrol mereka, makanya kami bebaskan kembali ke keluarga masing-masing,'" ujarnya.

Saat pengembalian kelima nenek tersebut, keluarga mereka masing-masing harus membuat surat pernyataan untuk memantau anggota keluarganya tersebut.

Editor :
Laksono Hari W