Sabtu, 18 Mei 2013
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 18 Mei 2013 | 16:00 WIB
Penembak Satpam IPB Berhasil Ditangkap
Senin, 18 Juni 2012 | 07:55 WIB
|
Share:
Penembak Satpam IPB Berhasil Ditangkap KOMPAS/ANTONY LEE Petugas Kepolisian Resor Bogor dan Polda Jawa Barat membawa dua tersangka kasus penembakan dua petugas satuan pengamanan Kampus Institut Pertanian Bogor Dramaga, Kabupaten Bogor, ke Markas Polres Bogor di Cibinong, Kamis (31/5/2012) malam. Kedua tersangka ditangkap di Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi, Rabu malam. Saat ini polisi masih mengejar satu pelaku lagi.

BOGOR, KOMPAS.com — Petugas Reskrim Polres Bogor berhasil menangkap satu dari dua pelaku penembak satpam Institut Pertanian Bogor (IPB) atas nama Unyil, Minggu (17/6/2012), setelah sempat menjadi buron selama lebih kurang tiga minggu.

"Pelaku kami tangkap di salah satu desa di Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur, Minggu siang," kata Kepala Kasat Reskrim Polres Bogor, Imron Ermawan, di Bogor, Senin (18/6/2012).

Unyil merupakan pelaku penembakan dua satpam IPB pada peristiwa pencurian sepeda motor yang terjadi Jumat (25/5/2012) lalu di depan Masjid Al-Hurriyah, Kampus IPB Dramaga.

Pelaku Unyil ditangkap setelah aparat Kepolisian Polres Bogor melakukan pengejaran terhadap dua orang pelaku sejak peristiwa penembakan terjadi.

Sementara itu, satu rekan pelaku sudah berhasil diamankan oleh anggota tim gabungan Polres Bogor dan Polda Jawa Barat pada 30 Mei lalu, yakni MH yang merupakan pelaku pencurian dan AS adalah adik MH yang ikut terlibat menyembunyikan barang bukti pencurian dan senjata api yang digunakan para pelaku.

Unyil adalah anggota sindikat pencurian sepeda motor bersama MH yang melakukan pencurian di wilayah Bogor sebanyak 12 kali. Dalam aksinya, para pelaku membawa senjata api untuk menakuti lawannya.

Dua satpam yang tewas masing-masing Supriatna (44) dan Suhardi (46). Keduanya tewas diberondong senjata api yang digunakan para pelaku saat hendak mencuri sepeda motor di kampus tersebut.

Sumber :
Editor :
Benny N Joewono