Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Jakut Tahan 14 Pengedar Narkoba

Kompas.com - 18/06/2012, 19:57 WIB
Hidayatul Fajri

Penulis

JAKARTA, Kompas.com - Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara berhasil menahan 14 orang dan merehabilitasi tiga orang yang diduga pengedar dan pengguna narkoba di Jakarta Utara. Hal tersebut diungkapkan Kepala Satuan Narkoba Polrestro Jakarta Utara, Komisaris Suparmo, Senin (18/6/2012).

Polisi akan menyelidiki lebih lanjut, apakah ke-14 orang tersebut pengedar atau hanya pengguna. Beberapa dari mereka berinisial AM, AL, AI, BB, DS, HM, HT, MA, MT, RR, dan RW. "Mereka kedapatan memiliki narkoba, jadi kami tahan," jelas Suparmo.

Tiga orang yang direhabilitasi diketahui menggunakan narkoba berdasarkan tes urine. Mereka berinisial NH, SD, dan YM. "Urine mereka positif mengandung zat psikotropika. Jadi narkotiknya cuma habis dikonsumsi saja," ujar Suparmo.

Polisi menduga, peredaran narkoba yang dijual para penjual eceran tersebut mengarah ke Kampung Ambon di Cengkareng, Jakarta Barat. "Ada kemungkinan ke sana, kami masih selidiki alurnya," janji Suparmo.

Dalam operasi pemberantasan narkoba bersandi "Nila" tersebut, polisi berhasil menyita 14,51 gram ganja, 1,97 gram sabu, dan 2,5 gram heroin. Nila digelar 1 Juni hingga 27 Juni 2012 mendatang. Sasaran operasi ini adalah rumah kos dan tempat hiburan malam yang dinilai rawan dengan peredaran narkotika dan obat-obat terlarang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com