Masyarakat Takut Adukan Pelanggaran Politik Uang
- Penulis :
- Kurnia Sari Aziza
- Rabu, 27 Juni 2012 | 10:03 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Proses penyelidikan laporan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) masih menjadi momok yang menakutkan bagi masyarakat. Akibatnya, mereka merasa tidak nyaman setelah melaporkan adanya pelanggaran tersebut. Hal ini disampaikan dalam diskusi 'Politik Uang dalam Pemilukada Jakarta 2012' di Kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).
Menurut Ketua Panwaslu DKI Jakarta, Ramdansyah selaku penggagas acara mengatakan, diskusi yang diprakarasai itu karena isu terhadap politik uang begitu hangat dibicarakan. Akan tetapi sulit dibuktikan.
"Kami tidak ingin Pemilukada Jakarta ini dirusak oleh politik uang. Maka dari itu perlu diberikan pendidikan politik kepada masyarakat apa itu politik uang," ujar Ramdansyah, di Gedung Sasana Prasada Karya, Jakarta, Selasa, (26/6/2012).
Menurut Wahyudinata, Direktur Eksekutif Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), selama ini setiap masyarakat mengetahui adanya dugaan politik uang di setiap Pemilu atau Pemilukada, kenyamanan kehidupan masyarakat tidak terjamin.
"Ketika diterima Panwaslu, masyarakat itu dipanggil berkali-kali untuk memberikan keterangan. Hal itu membuat masyarakat tidak nyaman," katanya.
Menurut Wahyudinata, suasana di dalam pemeriksaan juga memengaruhi mental mereka. "Di dalam ruangan tersebut terkesan tegang dan kaku. Kadang warga pelapor menjadi sasaran bagi oknum tertentu diduga mengganggu pelaku politik uang itu sendiri," jelas Wahyudinata.
"Sasaran politik uang itu kerap adalah penyelenggara. Kandidat tertentu mendapatkan akses informasi begitu lengkap dari KPU ataupun Panwaslu, karena melakukan politik uang. Sedangkan peserta Pemilukada lainnya tidak mendapatkan informasi seperti kontestan tersebut, karena tidak memberikan politik uang," tuturnya.
Dalam melancarkan aksi politik uang ini, para pelaku sering menggunakan modus memberikan uang dan juga berbentuk barang atau jasa. "Misalnya salah satu calon memberikan bantuan pengobatan atau pendidikan kepada masyarakat. Biasanya, saat menyerahkan bantuan itu, pemberi mengenakan embel-embelnya sebagai kandidat. Embel-embel ini nantinya penerima akan memilih dia pada saat hari pemilihan," ujarnya.
Direktur Perludem, Titi Anggraini, mengungkapkan, pemberantasan aksi politik uang tidak dapat mengandalkan upaya dari Panwaslu dan Gakkumdu semata.
"Khusus untuk Panwaslu, adanya pelanggaran jangan tunggu di-warning dulu, seharusnya dapat berkoordinasi bersama KPU. Lebih baik mencegah daripada menunggu permasalahan dulu. Namun pemberantasan ini melibatkan tiga pilar penting. Yakni tindakan preventif, sistem penyelesaian sengketa pemilu dan sistem penyelesaian sengketa informal," ujarnya.
Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR), Yusfiriadi mengatakan, terjadinya politik uang di setiap pesta demokrasi, karena masyarakat sudah bosan dengan janji-janji politik. Setiap adanya Pemilu atau Pemilikada, para calon selalu membuat janji. Setelah terpilih tidak ada realisasi.
"Akibatnya masyarakat jadi pragmatis. Dan menginginkan transaksi politik dilangsungkan di muka. Sebelum dipilih, calon harus memberikan kompensasinya," kata Yusfriadi.
Pilkada DKI 2012 - Berita