Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Tahun Ini, Muhammadiyah Tidak Ikut Sidang Isbat

Kompas.com - 27/06/2012, 19:42 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mulai tahun ini, Muhammadiyah tidak lagi mengikuti sidang isbat yang biasa digelar Kementerian Agama untuk menentukan awal puasa Ramadhan dan Idul Fitri.

Muhammadiyah tetap dengan metodenya menggunakan ilmu esakta, yaitu astronomi, untuk menetapkan awal puasa Ramadhan dan Idul Fitri. Tahun ini, Muhammadiyah telah menetapkan awal puasa Ramadhan jatuh pada 20 Juli 2012 dan salat tarawih dimulai pada 19 Juli 2012 malam.

"Kami sudah bisa menetapkan awal puasa, juga hari raya, sampai 100 tahun ke depan. Hal itu karena kami memiliki rumus esakta, seperti astronomi dan falak, sehingga sidang isbat tidak diperlukan lagi oleh kami," ujar Din Syamsuddin, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/6/2012).

Dia menilai pelaksanaan sidang isbat bertentangan dengan prinsip demokrasi. Hal tersebut mengacu pada sidang isbat tidak ada diskusi. Dalam sidang tersebut keputusan hanya dipegang satu orang dan hal itu, menurut dia, tidak layak bagi kalangan lain yang menghendaki tukar pikiran, seperti yang diharapkan Muhammadiyah.

"Menurut kami, sidang isbat tidak perlu karena melalui sidang itu, pemerintah tidak mengayomi umat. Dalam sidang itu, aspirasi banyak kalangan tidak terwadahi karena tidak ada tukar pendapat," lanjutnya.

Sidang isbat adalah sidang untuk memutuskan awal puasa dan jatuhnya hari raya Idul Fitri yang dihadiri ormas Islam. Keputusan dalam sidang isbat sepenuhnya berada di tangan Kementerian Agama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

    Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

    Nasional
    KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

    KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

    Nasional
    Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

    Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

    Nasional
    'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

    "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

    Nasional
    Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

    Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

    Nasional
    Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

    Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

    Nasional
    Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

    Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

    Nasional
    Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

    Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

    Nasional
    Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

    Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

    Nasional
    Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

    Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

    Nasional
    Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

    Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

    Nasional
    Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

    Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

    Nasional
    Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok 'E-mail' Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

    Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok "E-mail" Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

    Nasional
    Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

    Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

    Nasional
    Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

    Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com