Sabtu, 25 Mei 2013
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 25 Mei 2013 | 01:49 WIB
Narkoba
65 Orang Ditangkap, 60 Gram Sabu-sabu Disita di Kampung Ambon
Penulis : Bima Setiyadi | Sabtu, 30 Juni 2012 | 04:05 WIB
|
Share:
65 Orang Ditangkap, 60 Gram Sabu-sabu Disita di Kampung Ambon sarang narkoba Sebelumnya, pada 16 Juni 6 2012 pekan lalu, beberapa barang bukti hasil penggerebekkan juga diamankan dari daerah yang sering disebut sebagai "restoran narkoba cepat saji", Komplek permata Indah (kampung Ambon), Jakarta Barat.

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan petugas dari Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat kembali menggerebek sarang narkoba di Komplek Permata, Jalan Berlian No 187, Kelurahan Kedaung Kaliangke, Cengkareng (Kampung Ambon), Jumat (29/6/2012) malam tadi. Polisi mengamankan 65 orang, 60 gram sabu-sabu dan sejumlah barang bukti lainnya.

Kami juga menemukan 60 gram sabu-sabu senilai Rp 96 juta, 100 alat hisap sabu-sabu, 75 korek api, 48 unit sepeda motor dan 54 buah telepon seluler.
-- Suntana

"Penggerebekan ini dimulai sejak pukul 17.00 sampai 22.00 wib. Selain 65 orang yang diamankan, kami juga menemukan 60 gram sabu-sabu senilai Rp 96 juta, 100 alat hisap sabu-sabu, 75 korek api, 48 unit sepeda motor dan 54 buah telepon seluler," jelas Kapolres Jakarta Barat, Komisaris Besar Suntana, Jumat malam, seusai operasi tersebut.

Ia mengatakan, pihaknya mendapat laporan, bahwa malam ini di Komplek Permata akan terjadi transaksi narkoba.

"Sekitar 75 anggota gabungan dari Polres dan Polsek setempat kami kerahkan," ujarnya.

Mengenai pembedaan antara pemakai dan pengedar di "restoran narkoba siap saji" ini, Suntana mengatakan pihaknya akan memilah dan memilih setelah pengembangan penyelidikan nanti.

Editor :
Latief