JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang anggota Direktorat Sabhara Polda Metro Jaya, Briptu Rifky, dikeroyok sekelompok pria pada Sabtu (30/6/2012) pagi.
Saat itu, Briptu Rifky tengah melerai pengeroyokan yang terjadi di Plaza Senayan. Pelaku juga merampas senjata api organik milik Briptu Rifky.
Polisi sudah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus ini yakni DN.
"Sudah ada satu yang jadi tersangka atas nama DN. Kami masih kejar pelaku lainnya termasuk perampas senjata api punya anggota kami," ucap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Senin (2/7/2012), di Mapolda Metro Jaya.
Dia menjelaskan, awal mula pengeroyokan terhadap Briptu Rifky itu terjadi karena korban melihat para pelaku sedang mengeroyok Marco Pangau dan Micael Ernesto menggunakan pisau dan bambu runcing.
"Pelaku ini awalnya memalak dua orang itu tapi tidak diberi makanya dikeroyok. Datanglah Briptu Rifky yang berusaha melerai tapi akhirnya dihajar juga," ujar Rikwanto.
Saat dikeroyok, lanjutnya, Briptu Rifky sudah mengaku sebagai anggota Polri. Namun, hal itu tidak menghentikan aksi pelaku. Pelaku justru merampas senjata api milik Briptu Rifky.
Sebanyak 13 orang sudah dimintai keterangan oleh penyidik. Salah satunya yakni DN yang terekam dalam kamera CCTV. Polisi masih mengejar pelaku lainnya.
