Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hendarman: Redistribusi Tanah Masih Terbatas di Land Reform

Kompas.com - 03/07/2012, 18:21 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hendarman Soepandji, ketua Badan Pertanahan Nasonal, mengakui jika proses redistribusi tanah masih terbatas di land reform atau reformasi agraria. Menurutnya redistribusi tanah pada rakyat miskin tidak hanya sampai dalam tahap itu saja.

"Pelaksanaan redistribusi tanah seperti di Cilacap baru sebatas land reform. Dalam redistribusi tanah tidak hanya land reform saja tapi juga tentang hutan konversi, pertambangan dan pendataan tanah terlantar yang belum sempat dilakukan," ujar Hendarman Soepandji, kepala BPN, di Jakarta, Selasa (03/07/2012).

Pendataan Hutan konversi, tambang dan tanah terlantar menurutnya harus cepat dilakukan oleh BPN mengingat tujuan dari redistribusi tanah adalah untuk membangun kesejahteraan masyarakat setempat setelah tanah direstribusikan.

Selanjutnya tanah tersebut tidak dapat lagi dijual oleh masyarakat karena ada payung hukum yang menaunginya.

Redistribusi tanah untuk rakyat miskin mencapai 149.000 dengan luas 179.000. Tanah yang telah direstribusikan tersebut akan menjadi milik rakyat miskin hingga anak cucu mereka.

"Tanah hasil redistribusi tidak dapat dijual lagi karena ada ketetapan hukum yang akan dibuat untuk melindunginya. Harapannya agar tanah tersebut dapat dimanfaatkan tidak hanya untuk masa kini tapi juga masa mendatang," tegasnya.

Dia menambahkan, pendataan hutan konversi, pertambangan dan tanah terlantar dilakukan untuk mendukung kesejahteraan rakyat.

Lebih jauh lagi dirinya mengungkapkan bahwa program redistribusi tanah lebih menekankan untuk menyelesaikan sengketa dan konflik pertanahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com