Galih Prasetyo
NP alias LP (29), tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian di Penjaringan diringkus aparat Kepolisian Sektor Metro Penjaringan, Jakarta Utara , Selasa (3/7/2012).
JAKARTA, KOMPAS.com - NP alias LP (29) diduga mencekik teman kencannya hingga tewas di Motel Pondok Kencana Indah, Penjaringan, Jakarta Utara. Pelaku juga mencuri barang-barang milik korban.
Hal itu terungkap setelah Kepolisian Sektor Metro Penjaringan, Selasa (3/7/2012) siang, meringkus NP di Kalibata, Jakarta Selatan. "Kami telah berhasil mengamankan tersangka tadi sekitar pukul 10.30 WIB, sementara barang bukti baru bisa kami kumpulkan setelah penangkapan," kata Kapolsek Penjaringan Ajun Komisaris Besar Aries Syahbudin di Mapolsektro Penjaringan, Selasa. Aries mengatakan, pelaku akan dijerat Pasal 338 KUHP Jo Pasal 365 ayat 3 dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.
Dalam kasus ini, pelaku menghabisi korban bernama Aprilia Indriyani (21) dengan cara dicekik. Korban yang merupakan teman kencan pelaku dibunuh di kamar nomor 32 Motel Pondok Kencana Indah, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan.
Sejauh ini kepolisian telah mengamankan barang bukti, yakni satu unit sepeda motor Honda Blade warna oranye bernomor polisi B 6135 KUY, kemeja yang dipakai saat melakukan kejahatan, 1 lembar dasi yang dipakai mengikat tangan korban, 2 buah handphone merek Nokia, 1 unit mobil milik korban, 1 handphone merek Venere milik pelaku, 3 buah buku tabungan berikut ATM korban, identitas korban (KTP, Kartu Mahasiswa), perhiasan cincin dan anting milik korban, 1 buah jam tangan merek Casio, 1 buah seprei, 2 buah bantal, dan pakaian korban.

