Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Besok, Undangan Pemilih Disebar

Kompas.com - 03/07/2012, 19:57 WIB
Riana Afifah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksanaan hari pemungutan suara pemilihan kepala daerah DKI Jakarta hanya tinggal hitungan hari. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta sudah melakukan pendistribusian undangan pemilih sejak beberapa hari lalu. Undangan ini akan disebarkan kepada warga mulai Rabu (4/7/2012) besok atau sepekan sebelum pemungutan suara pada 11 Juli.

Ketua Kelompok Kerja Pendataan Pemilih KPU DKI Jakarta Aminullah mengatakan akan menyebar undangan pemilih dalam waktu yang tidak terlalu lama dari hari pencoblosan. Hal ini untuk mengantisipasi undangan hilang oleh para pemilih. "Jika disebarkan sekarang, takutnya hilang. Kami tidak mau ambil risiko. Kami sebarkan beberapa hari lagi," kata Aminullah di Gedung KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (3/7/2012).

Ia mengatakan, bagi warga yang tidak mendapatkan undangan dapat segera melapor ke Komite Pelaksana Pemungutan Suara (KPPS). Pelaporan masyarakat akan segera ditindaklanjuti sehingga tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya pada saat pemungutan suara.

"Jika nanti warga belum mendapat undangan diharapkan melaporkan ke KPPS. Kami berikan waktu hingga satu hari sebelum pemungutan. Jika tetap belum dapat, namun terdaftar di DPT, maka bisa menunjukan KTP saat pemilihan dan dia bisa menggunakan hak pilihnya," kata Aminullah.

Saat ini pendistribusian logistik, seperti kertas suara dan kotak suara, sudah sampai di tingkat kecamatan. Logistik itu akan didistribusikan langsung ke tingkat kelurahan. Ia berharap bahwa pendistribusi dapat selesai tepat waktu, yakni tiga hari sebelum pemungutan suara. KPU Provinsi DKI Jakarta juga berkoordinasi dengan polisi untuk pendistribusian logistik tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com