Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Resmi Luncurkan Posko Awaslupadu

Kompas.com - 05/07/2012, 16:02 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pengawas Pemilu  secara resmi meluncurkan posko Awaslupadu. Posko itu berguna untuk mewadahi kebijakan kerja sama dan koordinasi dengan pemangku kepentingan pengawasan pemilu. Dengan menekan tombol, pihak Bawaslu, partai politik, Majelis Rakyat Papua (MRP), dan perwakilan KPK resmi meluncurkan Posko Awaslupadu.

"Posko Awaslupadu merupakan salah satu implementasi dari tujuan Bawaslu untuk menciptakan pemilu yang demokratis dan berintegritas karena terdapat perlibatan aktif masyarakat dalam proses penyelenggaraan, termasuk pengawasan pemilu," kata Ketua Bawaslu Muhammad di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (5/7/2012).

Tema pendirian posko Awaslupadu ini adalah "Dari Bawaslu, Kita Selamatkan Pemilu Indonesia". "Itu cita-cita dan harapan Bawaslu. Sangat naif jika hanya mengandalkan elemen pengawas pemilu, maka tidak akan sanggup mengawasi seluruh persiapan dan tahapan pemilu, dengan wilayah pengawasan yang luas serta geografis yang sulit, dan aktivitas pemilu yang padat," ujarnya.

Posko bersama ini akan beranggotakan seluruh stakeholders pemilu. Peran, kontribusi, dan gagasan dalam Posko Awaslupadu hendaknya menjadi titik masuk pengembangan pengawasan partisipatif berbasis masyarakat," kata Muhammad.

Lebih lanjut, pada Pasal 73 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu, memberikan mandat kepada Bawaslu untuk mengawasi penyelenggaraan pemilu, dengan melakukan pencegahan dan penindakan pelanggaran demi pemilu yang demokratis. Obyek pengawasannya pun tidak hanya tahapan pemilu, tetapi juga persiapan penyelenggaraan pemilu.

"Koordinasi yang intensif dengan stakeholders pemilu seperti KPU (Komisi Pemilihan Umum), lembaga-lembaga pemerintah, badan/komisi negara independen, serta elemen strategis masyarakat, LSM, perguruan tinggi, media massa, dan sebagainya, dapat dibangun dan dirumuskan dari posko ini," tutur Muhammad.

Posko ini dibangun di dekat Media Center Bawaslu. Selain itu, akan ada juga diskusi publik, media gathering, silaturahim dengan pimpinan ormas, parpol, dan tokoh masyarakat, sosialisasi bersama, monitoring dan evaluasi, serta sentra pengaduan, konsultasi dan informasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com