Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Sopir Taksi Express Minta Pelaku Dihukum Berat

Kompas.com - 06/07/2012, 23:05 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Keluarga dari almarhum Syahdan Panggabean (58), sopir taksi Express yang dianiaya seorang juru parkir yang merangkap tukang ojek (bukan oleh pengendara motor seperti yang diberitakan sebelumnya), meminta pelaku dihukum berat.

"Saya mau pelaku dihukum seberat-beratnya. Adik saya sehat-sehat begitu. Sampai saat ini saya belum bisa terima," ujar kakak korban, Harianja (60), kepada Kompas.com, di rumah korban yang terletak di Jalan Taruna Dalam 2, nomor 29, RT 6 RW 10, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Jumat (6/7/2012).

Ia menceritakan, hubungan almarhum dengan keluarga dan anak-anaknya sangat erat. Dengan kejadian itu, mereka merasa kehilangan.

"Kalau kepribadiannya (almarhum Syahdan) baik sekali. Terhadap kakak juga sopan. Antar kakak-beradik juga sopan, begitu juga dengan bertetangga. Teman-teman kerjanya juga sampai datang tadi," ungkapnya.

Sementara itu, keponakan korban, Ruly Panggabean (28), mengungkapkan hal senada. Ia mengatakan tidak bisa menerima perbuatan pelaku yang menganiaya almarhum paman kandungnya itu.

"Kami pribadi dari keluarga menyerahkan semuanya kepada pihak kepolisian. Kami meminta hukuman yang setimpal untuk pelaku. Karena saat kami mendengar kronologisnya, itu sadis, dia (pelaku) masih berusia muda tega memukul (korban) yang sudah tua," ujar Ruly.

Almarhum Syahdan Panggabean sendiri memiliki lima orang anak, yaitu Priska Panggabean (30), Jumalia Panggabean (26), Fitri (24), dan Lisa Panggabean (21). Sedangkan putranya, Ucok Panggabean (27), sudah lama meninggal dunia.

Almarhum meninggalkan istrinya yang bernama Rismawati Goeltom (54). Putri pertamanya, Priska Panggabean (30), akan melangsungkan pernikahan, yang rencananya akan dilangsungkan setelah hari raya Lebaran nanti.

Dari pantauan, suasana duka menyelimuti rumah sopir taksi Express, yang menjadi korban penganiayaan itu. Peristiwa tersebut sendiri terjadi di Kompleks Polri, Jalan Tambak, Jakarta Pusat, pada Kamis (5/7/2012).

Menurut keterangan keluarga, korban dianiaya dengan cara dipukul menggunakan balok sampai akhirnya nyawa korban tidak tertolong dan diduga meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Pelaku, menurut keluarga, sudah diamankan oleh pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Menteng.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com