Kompas.com/ Fabian Januarius Kuwado
John Kei saat berada di ruang rawat tahanan Tembesu, RS Polri Bhayangkara, Kramat Jati, Jakarta Timur.
JAKARTA, KOMPAS.com — Massa pendukung John Refra Kei melakukan aksi di depan ruang rawat tahanan Tembesu, Rumah Sakit Polri Bhayangkara, Kramat Jati, Jakarta Timur. Para pendukung memaksa aparat untuk membebaskan terdakwa kasus pembunuhan mantan bos Sanex Steel, Tan Hari Tantono alias Ayung, tersebut.
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, massa mulai bergerak ke depan ruang rawat sambil berteriak-teriak menuntut pembebasan John menjelang Sabtu (7/7/2012) pukul 00.00 WIB tengah malam. Aksi puluhan orang tersebut pun membuat suasana rumah sakit yang semula tenang menjadi gaduh.
"Bebaskan abang kami, kalian aparat tahu hukum tidak? Sudah jam 24.00 WIB ini," teriak massa.
Seperti yang diketahui, massa tahanan John Kei telah memasuki hari ke-120. Namun, berkas John Kei masih belum lengkap (P21). Namun, karena pihak kepolisian memasukkan John ke rumah sakit, statusnya menjadi dibantarkan. Hal tersebutlah yang membuat pihak John Kei geram.
Tampak hadir dalam aksi tersebut kuasa hukum sekaligus adik John Kei, Tito Refra Kei dan Tofik Chandra. Dengan mengenakan kaus berwarna kuning dan celana jins biru, John tampak tenang memantau aksi pendukungnya dari balik pintu ruang rawat tahanan.
Sementara puluhan anggota Brimob bersenjata lengkap menjadi batas antara massa pendukung dengan John Kei. Tampak Kabagops Polres Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Santun, Kasatreskrim Polres Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Dian Perri, dan Kapolsek Kramat Jati Komisaris Imran Gultom memantau aksi tersebut untuk menghindari aksi anarki.
Hingga pukul 00.49 WIB, aksi massa masih berlanjut. Pihak yang dituakan dalam kelompok tersebut berusaha menenangkan aksi massa yang masih berteriak-teriak.
John Refra Kei adalah terdakwa kasus pembunuhan mantan bos Sanex Steel, Tan Hari Tantono alias Ayung. Tanggal 17 Februari 2012 lalu, pria yang berasal dari Maluku Tenggara tersebut ditangkap di Hotel C'Ones, Pulomas, Jakarta Timur, dengan menembak kaki kanannya. Ia pun dirawat di Rumah Sakit Polri hingga kondisinya stabil.
Dalam kasus ini, polisi juga menahan tujuh orang lainnya yang merupakan anak buah John Kei, yakni Chandra Kei, Ancola Kei, Tuce Kei, Dani Res, Kupra, Yosep Hungan, dan Mukhlis.
Berdasarkan pengakuan para tersangka, pembunuhan terhadap Ayung dilakukan karena pengusaha asal Surabaya, Jawa Timur, itu berjanji akan membayarkan upah Rp 600 juta atas jasa penagihan utang (debt collector) kelompok John Kei. Namun, motif pembunuhan berencana itu kemudian berkembang seiring perkembangan penyidikan.
Dari hasil penyidikan polisi, muncul lagi dugaan motif perebutan saham PT Sanex Steel Indonesia antara John Kei dan Ayung.

