Dugaan politik uang ini ditemukan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW). Dalam keterangan pers, Jumat (6/7), ICW mencatat pelanggaran dilakukan oleh tiga pasangan calon, yakni Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli (13 pelanggaran), Hendardji Soepandji-A Riza Patria (1 pelanggaran), dan Alex Noerdin-Nono Sampono (6 pelanggaran).
Dari catatan ICW, besaran politik uang yag ditemukan berkisar Rp 20.000 sampai Rp 6 juta. Ada pula pemberian bantuan berupa mobil ambulans dan asuransi senilai Rp 3 juta.
Selain politik uang, ICW juga mencatat adanya politisasi birokrasi. Politisasi yang dilakukan calon petahana maupun birokrasi ini antara lain berupa imbauan agar setiap kelurahan aktif melakukan pemenangan petahana.
Belum lagi iklan videotron berisi nomor urut petahana yang terus-menerus diputar. Seharusnya, videotron ini diisi kampanye program pemerintah, bukan tentang pasangan calon.
Apung Widadi dari Divisi Korupsi Politik ICW menyoroti iklan baliho bergambar petahana yang terpampang besar dan lebih menonjolkan diri secara individu. Iklan keberhasilan pemerintah juga berulang kali diputar di stasiun televisi.
Budi Siswanto, Sekretaris Tim Sukses Foke-Nara, membantah kandidat dan timnya melakukan politik uang. ”Jika benar ada, tolong sebutkan siapa dia. Tidak ada tim sukses kami yang
Menurut dia, bisa saja orang lain yang melakukan itu dengan mengatasnamakan tim sukses Foke-Nara. ”Siapa pun bisa mengklaim dirinya tim sukses Foke-Nara. Padahal, kami tak tahu siapa jati diri dia sebenarnya,” tambah Budi.
Untuk menghilangkan praktik seperti itu, Sabtu (7/7), tim Foke-Nara akan membentuk Satgas Anti Politik Uang (SAPU). ”Kami kerahkan 30.000 orang relawan sebagai anggota satgas,” kata Kahfi Siregar, Ketua Media Center Foke-Nara.
Alif Syahfiar, ketua tim humas pasangan Hendardji Soepandji-A Riza Patria, juga membantah laporan ICW. Apalagi, sampai membagi-bagikan uang di wilayah Jakarta Utara seperti dilaporkan ICW.
Sebagai calon perseorangan, kata Alif, tim sukses HendardjiRiza tak memiliki dana kampanye sebesar yang dimiliki tim cagub yang diusung partai politik. ”Sebagai calon perseorangan, kami menghadapi masalah keterbatasan dana,” jelasnya.
Pasangan Hendardji Soepandji-A Riza Patria mengadukan empat pelanggaran kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pelanggaran itu berupa penurunan alat peraga bergambar Hendardji-Riza, pemasangan alat peraga pasangan Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli di Jalan Sudirman, tekanan terhadap tim sukses Hendardji-Riza oleh aparat kelurahan Duri Kosambi, dan kampanye calon petahana tanpa izin cuti.
”Penurunan alat peraga kami harus diusut sampai orang yang menyuruh menurunkan alat peraga itu,” kata Hendardji.
Anggota Bawaslu, Daniel Zuchron dan Nasrullah, mengatakan, akan menindaklanjuti laporan ini. Bila ada yang bersalah, tentu akan dikenakan hukuman sesuai aturan.
Sementara Fatah Ramli, tim legal pasangan Alex Noerdin-Nono Sampono menyatakan rasa terima kasihnya atas perhatian ICW kepada pasangan nomor enam ini. ”Yang ditemukan
Fatah menegaskan, kebijakan pembagian uang bagi tim sukses dan relawan bukan politik uang. ”Badan dunia saja akan memberi honor kepada relawan yang telah membantu kelancaran program kerjanya. Jadi, yang kami berikan itu honor kerja bagi yang bekerja sebagai tim sukses dan relawan bagi pemenangan Pak Alex-Pak Nono,” katanya.
Politik uang itu, lanjutnya, adalah memberi hak suara dengan membagikan uang kepada seseorang saat hari pencoblosan dan uang itu diambil dari APBD DKI Jakarta.
