Sabtu, 7 Juli 2012

News

Kuasa Hukum John Kei Datangkan Dokter Pembanding

  • Penulis :
  • Fabian Januarius Kuwado
  • Sabtu, 7 Juli 2012 | 09:37 WIB
John Refra Kei, tersangka kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel Indonesia, Tan Harry Tantono alias Ayung (45), menjalani ronsen di ruang ronsen Rumah Sakit RS Soekanto (Polri), Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (5/3/2012), untuk mengetahui perkembangan. kesehatannya. | TRIBUNNEWS.COM/WAHYU AJI

JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum John Refra Kei, Tofik Chandra, mengatakan, pihaknya akan mendatangkan dokter pembanding untuk memeriksa kliennya. Hal tersebut dilakukan untuk memperoleh second opinion tentang kondisi kesehatan John Kei.

"Dokter pembanding akan kita datangkan untuk second opinion. Kemungkinan dari luar (luar RS Polri Bhayangkara), mungkin bisa besok," ujarnya kepada Kompas.com, di Rumah Sakit Polri Bhayangkara, Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (7/7/2012) dini hari.

Ia menjelaskan, langkah tersebut terpaksa diambil pihak kuasa hukum karena tak puas atas analisis dokter rumah sakit. Pasalnya, John Kei sendiri merasa tidak mengalami sakit apa-apa pada kaki kanannya, tetapi dokter memasukkan terdakwa kasus pembunuhan mantan bos Sanex Steel, Tan Hari Tantono alias Ayung, tersebut ke ruang rawat tahanan.

"Dokter rumah sakit ini sudah diindikasikan tidak netral. Dia pasti tahu mana sakit yang perlu dirawat inap, atau sakit apa yang tidak perlu dirawat inap," lanjutnya.

Sesuai aturan, hari ini seharusnya John Kei bebas karena telah memasuki hari ke-120 sejak ditangkap pada 17 Februari 2012 lalu. Pihak kejaksaan belum bisa mengambil langkah P21 karena berkas dari Polda Metro Jaya belum lengkap.

Keputusan pihak kepolisian yang mengirimkan John ke rumah sakit membuat statusnya menjadi dibantarkan. Masa penahanan John Kei tidak terhitung jika terdakwa berstatus rawat. Hal tersebutlah yang membuat pihak John Kei geram dan menduga hal tersebut hanya upaya polisi untuk tetap menahan John Kei.

Pada pukul 00.00 WIB dini hari tadi, massa pendukung John Kei mendatangi ruang perawatannya. Mereka berteriak-teriak untuk membebaskan paksa John Kei. Aksi tersebut mendapatkan penjagaan ketat dari Brimob.

Editor : Inggried Dwi Wedhaswary
Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:
Sidang Kasus John Kei
[x] close