JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 35 warga RW 3 Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, tidak tercantum dalam daftar pemilih tetap. Mereka tidak bisa menggunakan hak pilih dalam Pilkada DKI Jakarta.
"Kami merasa ada upaya sistematis agar kami tidak tercantum," kata Wakil Ketua RW 3 Indra Kramadipa, Senin (9/7/2012) sore.
Anggota Desk Pilkada DPP PDI Perjuangan itu mengatakan, ia dan ibunya kecewa karena terancam tidak bisa menggunakan hak pilih pada pemungutan suara, 11 Juli 2012.
Sebenarnya, Indra telah mengetahui tidak tercantum dalam daftar pemilih sejak keluarnya DPS atau daftar pemilih sementara. Indra dan warga yang belum tercantum dalam DPS sudah meminta agar data pemilih dikoreksi sehingga mereka bisa masuk ke daftar pemilih tetap (DPT). "Tapi ternyata tidak dicantumkan," katanya.
Yang memprihatinkan, mereka yang kehilangan hak pilihnya ialah simpatisan PDI Perjuangan atau diyakini akan memberikan dukungan kepada pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta Jokowi-Basuki (nomor urut 3).
"Ini adalah pencerabutan hak demokrasi rakyat," kata Indra.
Untuk itu, mereka berjanji akan melakukan perlawanan politik dan hukum demi mendapatkan hak pilih.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.