Rabu, 22 Mei 2013
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Rabu, 22 Mei 2013 | 07:34 WIB
Perdagangan Manusia
Lima Anak Asal Makassar akan Dijual ke Singapura
Penulis : Ambrosius Harto Manumoyoso | Sabtu, 14 Juli 2012 | 11:33 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com — Polres Pelabuhan Tanjung Priok menahan seorang lelaki berinisial HZ yang diduga akan menyelundupkan lima anak asal Makassar ke Singapura.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ajun Komisaris Wirdhanto Hadicaksono, Sabtu (14/7/2012), mengungkapkan, HZ dan kelima anak itu diamankan dari KM Lambelu yang merapat ke Pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta, Rabu (11/7/2012).

Sebelumnya, HZ diamankan petugas keamanan KM Lambelu yang mendapat informasi dari salah seorang penumpang yang mengenal kelima anak asal Makassar itu. Kelima anak berinisial KK (14), LS (14), YT (15), PP (15), dan LM (17) bercerita akan dipekerjakan ke Singapura oleh HZ.

Penumpang itu curiga sehingga melapor ke petugas keamanan KM Lambelu. KM Lambelu rute Baubau-Surabaya-Jakarta-Kijang sempat merapat di Jakarta. Saat itulah, petugas kapal menghubungi Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk mengamankan HZ dan kelima anak itu.

Wirdhanto mengatakan, HZ ditahan sebagai tersangka kasus percobaan penyelundupan dan perdagangan orang dengan ancaman hukuman 15 tahun. Kelima anak itu akan segera dikembalikan ke kampung halaman di Baubau, Makassar, Sulawesi Selatan, setelah berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia.

Editor :
Marcus Suprihadi