KOMPAS/WISNU WIDIANTORO
Pasangan Calon Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama mengangkat tangan bersama usai memberikan keterangan pers di markas mereka di Jalan Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (11/7/2012). Berdasarkan hasil hitungan cepat dari sejumlah lembaga, pasangan ini diprediksi memenangi putaran pertama Pilkada Gubernur DKI Jakarta.
JAKARTA, KOMPAS.com - Tim sukses pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama, membantah telah melakukan praktik politik uang. Tim akan mengecek kebenaran laporan politik uang yang disampaikan oleh tim sukses pasangan cagub-cawagub Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli.
Ketua tim sukses Jokowi-Ahok, Boy Bernadi Sadikin, menegaskan bahwa Jokowi-Basuki tidak pernah menganjurkan tim ataupun relawannya untuk melakukan politik uang. "Justru kami sangat gencar memerangi politik uang dengan membentuk Satgas Anti Money Politic dan Satgas Anti Curang," ujarnya melalui pesan singkatnya, Sabtu (14/7/2012).
Boy juga mengimbau kepada para pendukung pasangan nomor urut tiga itu untuk bersikap bijaksana dan tenang serta tidak terpancing dengan pemberitaan yang provokatif. "Sejarah membuktikan bahwa pada saatnya orang yang benar yang akan memperoleh kemenangan," lanjutnya.
Pernyataan tersebut disampaikannya menanggapi temuan praktik bagi-bagi uang di RT 011 dan RT 012, RW 07, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat. Praktik tersebut dilaporkan oleh dua saksi bernama Mahmuri dan Toni. Keduanya adalah tim sukses pasangan nomor urut satu, Foke-Nara.
Menurut Mahmuri, satu hari menjelang pencoblosan, 10 Juli 2012, seorang pria atas nama Arif membagi-bagikan kaus yang didalamnya diduga berisi uang berkisar Rp 50.000 dan Rp 75.000. Meski tak melihat langsung, ia mengaku tahu akan hal itu berdasarkan laporan warga.
Tim sukses Foke-Nara kemudian melaporkan temuan tersebut ke Koordinator Tim Sukses Pasangan Foke-Nara. Setelah merilis temuan tersebut di media masa, tim advokat pasangan nomor urut satu1 itu berencana melaporkan hal tersebut ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).
