Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI-Kemenag Bentuk Pengurus Dewan Masjid

Kompas.com - 16/07/2012, 06:28 WIB

BIAK, KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia bersama Kementerian Agama Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua memfasilitasi pembentukan pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1433 Hijriyah.

Ketua MUI Biak H Burhanulhaq di Biak, Senin menjelaskan, pembentukan pengurus DMI merupakan kebutuhan umat Islam untuk menyemarakkan masjid menyambut bulan puasa Ramadhan.

"Melalui kiprah pengurus DMI yang dibentuk ini diharapkan mampu menjadikan masjid sebagai pusat pembinaan umat, sosial dan ekonomi," kata Burhanulhaq, Senin (16/7/2012).

Ia mengakui, tugas utama yang dijalani pengurus terpilih dalam waktu dekat segera menyusun jadwal penceramah Ramadhan di masjid-masjid sehingga kepengurusan DMI mendesak direalisasikan sebelum bulan suci puasa.

Sementara itu, Kasi Kependidikan Agama Islam Kemenag Biak Dra Nikmah mengakui, struktur kepengurusan DMI telah vakum sejak 10 tahun lalu sehingga perlu direstrukturisasi kembali untuk memberdayakan takmir masjid.

"Siapa saja calon ketua yang akan dipilih diminta bisa bekerja ikhlas, memiliki waktu serta mampu mengakomodir kepengurusan takmir masjid," kata Nikmah.

Pada musyawarah bersama pengurus takmir masjid bersama MUI-Kemenag Biak telah berhasil memilih Ir H. Syaifuddin (Masjid Al Huda Bulog) sebagai Ketua DMI Biak serta Agus Filma sebagai Sekretaris.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com