JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka polisi gadungan Derryansyah (34) mengaku ditipu kawannya. Saat melakukan aksi pura-pura sebagai polisi yang berhasil menipu tiga pelajar pada Minggu (15/7/2012) lalu itu, ia ditinggal kawannya Ahmad yang statusnya masih dalam pencarian polisi.
"Saat dikejar motor massa itu, kami masuk Pasar Palmerah yang waktu itu lagi macet. Ahmad teman saya turun untuk ngatur kendaraan biar bisa membuka jalan, tapi dia gak balik lagi," katanya kepada wartawan, Senin (16/7/2012) petang.
Alhasil, massa berhasil mengepung mobil Avanza B 8051 RD yang dikendarai pelaku. Merasa tersudut, pelaku kemudian berlari ke arah pos polisi di Kemanggisan dan bersembunyi di antara polisi yang bertugas.
"Daripada saya babak belur dihadang massa, saya memilih diamankan polisi saja," katanya mengaku menyesal melakukan aksi penipuan tersebut.
Pelaku mengakui dirinya diajak Ahmad untuk mengenakan tanda pengenal polisi dan memanfaatkannya untuk mencari uang. "Saya terjerat utang karena kalah judi waktu taruhan Piala Eropa. Jadi saya mau saja ikut aksi penipuan ini biar barang-barang saya kembali, Mas!" ucap lulusan sarjana hukum yang mengaku dirinya memiliki utang laptop, handphone, uang, dan barang berharga lainnya untuk dijadikan barang taruhan dalam aksi judi yang telah diperbuatnya beberapa waktu lalu.
Meski dikhianati temannya, pelaku tetap dijerat Pasal 365 juncto 368 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. Sebelumnya diberitakan, polisi gadungan menipu tiga pelajar. Dalam aksinya, pelaku berpura-pura sebagai polisi dan menghadang 3 pelajar di jalan Joglo, Kembangan, Jakarta Barat.
Ketiga pelajar itu adalah Edgar, Moh Rizky, dan Choirul Anam yang dipaksa masuk ke dalam mobil pelaku untuk kemudian dilakukan pemeriksaan karena dianggap menggunakan narkoba. Pelaku kemudian mengambil 3 HP dan 1 laptop milik korban. Namun, aksinya tersebut digagalkan massa dan pelaku sudah diamankan Polsek Palmerah, Jakarta Barat.
